Kronologi Tewasnya Budianto Versi Kapolrestabes Medan, Akui Ada Kekerasan, 6 Polisi Diperiksa

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengonfirmasi Budianto meninggal di rumah sakit, bukan di dalam sel tahanan.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
Dumaria Simangunsong memeluk jenazah suaminya di ruang jenazah Rumah Bhayangkara Medan, Kamis (16/12/2024). /Anugrah Nasution. 

SERAMBINEWS.COM - Budianto Sitepu, tahanan Polrestabes Medan, Sumatra Utara meninggal dunia setelah ditangkap karena melakukan pengancaman dan kekerasan terhadap anggota kepolisian.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengonfirmasi Budianto meninggal di rumah sakit, bukan di dalam sel tahanan.

Gidion menjelaskan Budianto ditangkap pada Rabu (25/12/2024) bersama dua rekannya, D dan G, saat mereka berada dalam keadaan mabuk di sebuah warung tuak di Desa Semayang, Kabupaten Deli Serdang.

Penangkapan ini berawal ketika seorang personel Polrestabes berinisial ID mendatangi lokasi karena suara musik yang mengganggu.

"Pengancaman kemudian dengan kekerasan. Yang bersangkutan mabuk dan kita pada waktu itu anggota saya ini ada di depan rumah mertuanya."

"Kebetulan di depan ada kedai tuak. Ya memang dalam kondisi mabuk dan musiknya kencang mengganggu tetangganya."

"Kebetulan tetangganya sepuh, dan pada saat itu momen malam natal, maka situasi dan dinamika pada malam itu mungkin kita gak merasakan," kata Gideon.

Budianto dan rekannya tidak senang ditegur, yang kemudian berujung pada cekcok dan pengancaman terhadap anggota polisi.

"Karena tadi ditegur dan kemudian dia tidak senang, kemudian anggota menyampaikan tegurannya. Pak BS ini mengancam memanggil teman-temannya," ujar Gidion.

Budianto dibawa ke rumah sakit pada Rabu sekitar pukul 15.05 WIB setelah mengalami luka-luka.

Saat ini, Polrestabes Medan sedang memeriksa enam personel kepolisian yang terlibat dalam penangkapan Budianto.

Gidion menyatakan penyelidikan terkait dugaan kekerasan di dalam sel tahanan masih berlangsung.

"Enam orang sudah diperiksa, dan masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus ini," tutup Gidion.

Baca juga: Kronologi Warga Deliserdang Tewas Usai Diamankan Polisi, Istri Ungkap Sempat Dilarang Jenguk Suami

Kapolrestabes Akui Ada Kekerasan saat Penangkapan, 6 Polisi Diperiksa

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengakui, personelnya melakukan tindakan kekerasan saat mengamankan korban.

Gidion mengatakan, berdasarkan hasil visum, terdapat luka pada kepala dan rahang korban.

Namun, Gidion membantah korban mengalami kekerasan di dalam sel tahanan.

Menurutnya, kekerasan itu terjadi saat personelnya melakukan penangkapan pada Rabu (25/12/2024) dini hari.

Ia menyebut, korban dan dua orang lainnya diamankan di Desa Sei Semayang atas dugaan pengancaman dan kekerasan terhadap personel Polrestabes Medan.

"Proses penangkapan awal pada hari Rabu sekitar pukul 00.20 WIB terjadi peristiwa di Desa Sunggal kemudian dilakukan pengamanan terhadap tiga orang terduga pelaku karena tertangkap tangan," kata Gidion, Kamis (25/12/2024).  

"Jadi kita melakukan pengamanan kepada yang bersangkutan D, BS, dan G, atas dugaan pengancaman dengan kekerasan."

"Kalau dari hasil visum memang ada kekerasan yang dialami oleh yang bersangkutan, yaitu luka di kepala. Kemudian ada juga di rahang untuk lengkapnya besok akan kami sampaikan. Ada kekerasan pada proses penangkapan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Polrestabes Medan sedang memeriksa personel yang melakukan penangkapan terhadap korban dan dua rekannya.

Gidion membeberkan, ada enam anggota Polrestabes Medan yang saat ini menjalani pemeriksaan. 

"Kami juga sudah melakukan pemeriksaan dan sedang melakukan pemeriksaan internal yang dilakukan Paminal Polrestabes Medan terhadap anggota yang melakukan penangkapan saat itu. Ada 6 orang termasuk Ipda ID," sambungnya.

Gidion menekankan, Polrestabes Medan bakal menelusuri dugaan pelanggaran yang dilakukan personelnya.

 

Baca juga: Warga Medan Tewas Usai Ditahan Polisi, Sang Istri Yakin Korban Disiksa: Saya akan Menuntut Keadilan

Hati Istri Korban Hancur

Betapa hancur hati istri BS, Dumaria Simangungsong, mendapati suaminya sudah tak bernyawa di RS Bhayangkara pada Kamis kemarin.

Dumaria mengatakan, awalnya sang suami dibawa oleh anggota polisi di Gang Horas, Desa Sei Semayang, Selasa (24/12/2024). BS ditahan bersama dua rekannya, D dan G.

"Minta tolong aku istrinya gak boleh. Awalnya suami saya minum-minum di warung dengan kawannya."

"Ada yang tidak suka karena musiknya terlalu keras dan sampai larut," kata Dumaria di depan kamar jenazah Rumah Sakit Bhayangkara. 

Ia berujar, suaminya ditangkap anggota polisi yang disebut-sebut sebagai menantu dari warga bermarga S.

Di sana terjadi cekcok antara para peminum dengan anggota polisi yang melakukan penangkapan.

"Pada kejadian, malam itu juga dia (oknum polisi) membawa suami saya dan teman-temannya." 

"Tidak ada surat apa pun yang saya terima. Saya juga tidak tahu dibawa ke mana," lanjutnya.

Dumaria lantas mendatangi Polrestabes Medan untuk melihat suaminya, Rabu (25/12/2024).

Namun, petugas tak mengizinkannya melihat sang suami dengan alasan tak ada Kanit.

"Mohon-mohon aku minta tolong. Terus saya datang lagi, katanya suami saya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara." 

"Sampai di rumah sakit ini pun saya tidak bisa melihat suami saya," ujarnya berurai air mata. 

Puncaknya, Dumaria menatap sesosok jenazah melintas di hadapannya hendak diantar ke kamar jenazah.

Alangkah hancur hatinya, pria yang terbaring kaku tak bernyawa itu ternyata BS.

"Hancur perasaan, saya lihat jenazah itu ternyata suami saya. Saya tidak diberitahu apa pun. Tiba-tiba suami saya sudah jadi mayat," ungkapnya.

Ia mengatakan, sebelum ditahan polisi, sang suami dalam kondisi sehat. Dumaria pun yakin suaminya dianiaya saat berada di tahanan.

"Saya gak tahu di mana suami saya dipukuli, tapi kondisi suami saya waktu dibawa ke Polres gak begitu sehat. Setelah meninggal saya lihat semuanya lebam-lebam, biru," ujarnya. 

Dumaria merasa janggal dengan kematian suaminya, ia berharap kasus ini agar diusut seadil-adilnya.

"Saya minta seadil-adilnya karena suami saya pas dibawa baik-baik aja. Tapi kenapa pas meninggal suami saya dalam kondisi lebam-lebam, biru-biru?" ucapnya.

 

Kronologi Kejadian Versi Istri Korban

Dumaria Simangunsong, istri korban mengungkap kronologis suaminya tewas diduga dianiaya di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan.

 Budianto diamankan polisi pada 24 Desember 2024 malam sekitar pukul 23.00 WIB.
 
Ayah 5 anak ini kemudian ditahan atas dugaan mengganggu ketertiban pada saat malam Natal.

 
Budianto dan rekan-rekannya pada malam Natal disebut memutar musik sambil minum-minuman keras di sebuah warung.

Karena merasa terganggu, seorang warga melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian.

Setelah menerima laporan, anggota kepolisian dari Polrestabes Medan mendatangi lokasi warung tersebut.

Anggota kepolisian ini sempat cekcok dengan Budianto Sitepu dan rekannya.

Setelah cekcok, Budianto dan 2 rekannya, Dedi Pasaribu dan Girin dibawa ke Polrestabes Medan.

 
"Suami saya diamankan polisi pada 24 Desember 2024 sekitar pukul 23.00 WIB. Katanya suami saya mengganggu ketertiban lantaran pasang musik saat malam. Jadi ada yang melapor dan suami saya diamankan polisi," ucap Dumaria Simangunsong saat ditemui di RS Bhayangkara Medan.

 

Tak Diizinkan Menjenguk

Dumaria mengatakan, pada saat ditahan ia bersama dengan keluarga mendatangi  Polrestabes Medan untuk melihat kondisi suaminya.

Namun, pada malam itu Dumaria dan keluarga tidak diperbolehkan untuk melihat Budianto Sitepu.

Tak menerima alasan atas larangan tersebut, Dumaria dan keluarga pulang ke rumah, karena sudah larut malam.

Keesokannya, Rabu (25/12/2024), ia kembali ke Polrestabes Medan untuk melihat suaminya, namun tetap dilarang.

Bersama dengan keluarga, Dumaria mulai kebingungan, lantaran tak juga diberi akses untuk menemui Budianto Sitepu.

Kehadiraanya di Polrestabes Medan seakan tak dianggap pihak kepolisian.

Setelahnya, Kamis (24/12/2024) pagi, ia berusaha untuk menemui suaminya, yang sudah dua hari ditahan tanpa kejelasan.

Setiba di Polrestabes Medan, Dumaria semakin kebingungan, lantaran suaminya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Jalan KH Wahid Hasyim, karena sakit.

"Jadi aku sempat ke Polrestabes Medan untuk melihat suami ku. Tapi tidak diberitahu. Kemudian, ada polisi bilang kalau suami saya masuk rumah sakit," ucapnya.

Sesampainya di RS Bhayangkara, ia tak juga diperbolehkan untuk menemui Budianto Sitepu.

Karena tak diperbolehkan bertemu dengan Budianto, Dumaria bersama keluarga mengelilingi rumah sakit untuk mencari keberadaan suaminya.

Betapa terkejutnya Dumaria, di mana tak sengaja melihat suaminya sudah tak bernyawa dibawa petugas medis. 

"Ternyata pas lewat jenazah itu ku liat itu seperti suami kun dibawa ternyata ku liat sudah meninggal," lanjutnya. 

Dirinya menceritakan, saat itu ia melihat kondisi suaminya sudah babak belur, seperti dihajar massa. 

Selama ditahan di Polrestabes Medan, Dumaria tak mendapatkan kabar apapun mengenai suaminya. 

"Saya tak tau, hanya karena suami saya main musik di kede, kemudian dilaporkan ke polisi dan diamankan tapi tidak tau dibawa kemana. Karena surat apa pun tak ada sampai sama kami keluarga," kata Dumaria. 

Sampai saat ini jenazah korban masih berada di ruang jenazah RS Bhayangkara untuk dilakukan proses autopsi.

 

Sang Istri akan Tuntut Keadilan ke Polda Sumut

Dumaria mengatakan sebelum ditahan polisi sang suami dalam kondisi sehat.

Dia pun yakin suaminya dianiaya dan disiksa saat berada dalam waktu ditahan polisi

"Saya gak tahu di mana suami saya dipukuli. tapi kondisi suami saya waktu dibawa ke Polres gak begitu (lebam dna luka), suami saya sehat. Setelah meninggal saya lihat semuanya lebam-lebam, biru," ujarnya. 

Dumaria tidak terima. Dia akan menuntut keadilan ke Polda Sumut. 

"Saya minta seadil-adilnya. karena suami saya pas dibawa baik-baik aja. tapi kenapa pas meninggal suami saya dalam kondisi lebam-lebam biru biru?," ujarnya histeris memeluk jasad suaminya.

Baca juga: Rekomendasi Pencairan Dana Desa di Aceh Singkil Tuntas 

Baca juga: Israel Menghantam Bandara Utama Yaman, Houthi Berjanji Akan Membalas

 
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul KRONOLOGI Penangkapan Budianto, Tahanan Tewas di Medan, Lakukan Pengancaman dan Kekerasan ke Polisi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved