Berita Banda Aceh
Penggelapan Mobil Rental Dilakukan Jaringan Mafia
Aksi tersebut diindikasi dilakukan oleh jaringan mafia yang diduga telah beroperasi di berbagai wilayah di Aceh.
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Aksi penggelapan dan penipuan dengan modus gadai mobil rental akhir-akhir ini marak terjadi di Aceh. Aksi tersebut diindikasi dilakukan oleh jaringan mafia yang diduga telah beroperasi di berbagai wilayah di Aceh.
Menurut kesaksian seorang pengusaha rental mobil berinisial AY, para pelaku operandi sindikat penipuan dan penggelapan mobil ini biasanya kerap menggunakan cara-cara licik untuk mengelabui pengusaha atau pemilik mobil rental.
“Yang sering terjadi digadaikan mobil rentalnya itu berkedok modus rental bulanan dan juga bisa jadi rental tahunan. Di saat rental bulanan pertama lalu (digadaikan) itu uangnya sudah cair, langsung diberikan ke pemilik (rental). Kemudian, di saat bulan kedua atau bulan ketiga setorannya mulai tidak jelas (menghilang),” kata AY saat diwawancara khusus di Studio Serambinews.com, Sabtu (21/12/2024).
Menurut AY, modus para sindikat tersebut dilakukan secara terorganisir. Pelaku utama biasanya berperan sebagai penyewa mobil, sementara lainnya bertugas memasarkan mobil hasil penggelapan ke pihak ketiga yang merupakan masyarakat biasa.
Dalam menjalankan aksinya, kata AY, para pelaku juga kerap membawa nama kantor, lembaga atau perusahaan. Namun pada saat proses tandatangan kontrak, pelaku enggan melakukannya di kantor atau lembaga bersangkutan dengan alasan yang berbagai. Sindikat ini kerap melakukan transaksi atau tandatangan kontrak rental mobil yang sudah dipalsukan di warkop dan kedai-kedai kopi.
“Kadang-kadang (pelaku) menyebutkan perusahaan yang memang tidak ada (fiktif). Cuma untuk membuat pemilik mobil tergiur agar diberikan mobilnya sehingga pakailah nama perusahaan seperti Kantor Telkom ataupun PLN, Samsat, bahkan Kantor Kejaksaan,” jelasnya.
“Jadi dengan dijual nama-nama kantor tersebut, pemilik mobil jadi tergiur, sehingga mengganggap bahwa uang sudah pasti, pencairannya dari anggaran kantor,” tambahnya.
Memalsukan Dokumen
Tidak hanya memalsukan kontrak, para sindikat ini juga sangat nekat memalsukan dokumen pribadi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) demi meyakinkan para pengusaha perental mobil. Bahkan lebih parahnya, para pelaku penipuan dan penggelapan ini tidak memiliki alamat tinggal yang pasti. Mereka kerap berpindah-pindah dari satu alamat ke alamat lainnya.
“Jadi kadang-kadang KTP pelaku juga berganti-ganti. KTP pertama berdomisi di kampung ini, pas dijumpai tiba-tiba laporan dari keuchik sudah berpindah atau sudah habis sewa. Berpindah-pindahnya ada yang berbeda kabupaten, ada yang beda provinsi. Tapi dari pengalaman kami, banyak pelaku penggelapan mobil rental ini yang kabur ke Malaysia,” jelasnya.
Sasar Masyarakat Awam
AY menjelaskan, setelah berhasil mengelabui pengusaha rental mobil. Para pelaku ini biasanya langsung membawa mobil tersebut ke daerah yang jauh dari perkotaan. Mereka menyasar masyarakat yang minim pemahaman terkait proses gadai mobil.
Pasalnya, jelas AY, masyarakat yang tidak terlalu mengetahui proses gadai mobil sangat mudah untuk ditipu. Dan para pelaku tersebut bahkan hanya menawarkan harga gadai yang murah untuk menggiur korbannya.
“Ada yang harganya Rp 20 juta, Rp 25 juta, Rp 30 juta. Padahal dari segi harga saja sudah dapat kita curigai bahwa mobil yang ditawarkan bermasalah,” tuturnya. “Di situlah sayangnya kalau kalau korban orang kampung (awam) ketika menerima mobil gadai tanpa lengkap surat dan uangnya tidak kembali lagi,” tambahnya.
Lakukan Pemeriksaan
Guna menghindari maraknya kasus penipuan dan penggelapan mobil rental tersebut, AY mengimbau kepada para pengusaha dan masyarakat untuk lebih jeli menggali identitas calon perental atau penggadai mobil. Untuk pengusaha rental, AY menyarankan jika calon perental mengaku dari suatu lembaga atau kantor, maka proses transaksi harus dilakukan di atas kwitansi atau lokasi kantor dan lembaga bersangkutan.
Selanjutnya, upayakan agar tidak memberikan STNK atau BPKB asli kepada calon konsumen. Melainkan cukup memberikan surat jalan yang dapat diperpanjang tiap dua bulan sekali. “Paling utama foto orang yang menawarkan di depan mobil beserta platnya. Yang kedua, tandatangan kontrak atas kwitansi perusahaan. Apabila (transaksinya) meragukan ataupun tidak jelas, lebih baik kita hindari,“ saran dia.
Khusus kepada masyarakat atau calon penerima mobil gadai, agar memastikan identitas yang tertera pada STNK mobil sesuai dengan identitas pada KTP. Kemudian, sebisa mungkin menghindari mobil yang ditawarkan merupakan mobil milik keluarga. Sebab, para pelaku biasanya juga berdalih bahwa ketidaksamaan identitas pada KTP dan surat kendaraan karena mobil tersebut milik orangtua atau keluarganya.
“Karena nanti yang ditakuti penipuannya dengan modus mobil milik keluarga, bahwa ini nama ayah saya (di BPKB mobil) atau nama keluarga lainnya,” katanya. “Kemudian, untuk lebih yakin lagi jika pelaku sebut buku (BPKB) di leasing, datangi aja leasing bersangkutan ataupun disebut buku (BPKB) di bank, langsung datangi bank-nya,” pungkas AY.(r)
| BPSDM Aceh Canangkan Pembangunan Zona Integritas, Perkuat Komitmen Reformasi Birokrasi |
|
|---|
| Ajak Semua Pihak Hargai Kerja Keras Mualem Membangun Aceh, Kapolda: Ia Berupaya Keras Cari Bantuan |
|
|---|
| Mahasiswa Malaysia Belajar Tata Kelola Zakat di Baitul Mal Aceh |
|
|---|
| Rutan Banda Aceh Panen Tomat dan Terong Hasil Binaan |
|
|---|
| Pergub JKA Berlaku, Ini Daftar RS yang Masih Layani Pasien Tanpa Pandang Desil, Bagaimana Biayanya? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Marak-Kasus-Penggelapan-Mobil.jpg)