Info Tarif Tol Sibanceh

Puluhan Ribu Kendaraan Lintasi Tol Sibanceh, Segini Besaran Tarif Per-Golongan Setiap Pintu Masuk

Periode 18-23 Desember 2024 , kendaraan yang melintasi tol Sibanceh sebanyak 29.956 unit. Lantas, berapa besaran tarif melewati jalan tol Sibanceh?

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Selama libur natal dan tahun baru (Nataru) volume lalu lintas di ruas tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh) meningkat hinggga 60 persen, Selasa (24/12/2024). 

Puluhan Ribu Kendaraan Lintasi Tol Sibanceh, Segini Besaran Tarif Per-Golongan Setiap Pintu Masuk

SERAMBINEWS.COM – Selama libur panjang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, puluhan ribu kendaraan melintasi jalan Tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh).

Pengelola Tol Sibanceh mencatat volume lalu lintas kendaraan meningkat hinggga 60 persen.

Periode 18-23 Desember 2024 saja, kendaraan yang melintasi tol Sibanceh sebanyak 29.956 unit.

Kendaraan yang melintas mencerminkan tingginya mobilitas masyarakat di periode liburan kali ini.

Lantas, berapa besaran tarif melewati jalan tol Sibanceh selama periode libur panjang kali ini?

Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 1980/KPTS/M/2024, berikut tarif tol Sigli-Banda Aceh.
*) update pada 247 Desember 2024

Baitussalam – Balang Bintang (sebaliknya)

Golongan 1: Rp. 17.000

Golongan 2: Rp. 25.500

Golongan 3: Rp. 25.500

Golongan 4: Rp 34.000

Golongan 5: Rp 34.000

Blang Bintang – Indrapuri (sebaliknya)

Golongan 1: Rp. 18.000

Golongan 2: Rp. 27.000

Golongan 3: Rp. 27.000

Golongan 4: Rp. 36.000

Golongan 5: Rp. 36.000

Indrapuri – Jantho (sebaliknya)

Golongan 1: Rp. 21.500

Golongan 2: Rp. 32.000

Golongan 3: Rp. 32.000

Golongan 4: Rp. 43.000

Golongan 5: Rp. 43.000

Jantho – Seulimeum (sebaliknya)

Golongan 1: Rp.8.500

Golongan 2: Rp.12.500

Golongan 3: Rp.12.500

Golongan 4: Rp.17.000

Golongan 5: Rp.17.000

Seulimeum – Padang Tiji (satu arah)*

Golongan 1: Tanpa Tarif

Golongan 2: Belum boleh melintas

Golongan 3: Belum boleh melintas

Golongan 4: Belum boleh melintas

Golongan 5: Belum boleh melintas

Baitussalam – Seulimeum (sebaliknya)

Golongan 1: Rp. 65.000

Golongan 2: Rp. 97.500

Golongan 3: Rp. 97.500

Golongan 4: Rp. 130.000

Golongan 5: Rp. 130.000

Keterangan:

Golongan I - Sedan, Jip, Pick Up/Truk Kecil, dan Bus

Golongan II - Truk dengan 2 (dua) gandar

Golongan III - Truk dengan 3 (tiga) gandar

Golongan IV - Truk dengan 4 (empat) gandar

Golongan V - Truk dengan 5 (lima) gandar

*) Ketentuan Melintasi Seulimeum-Padang Tiji

PT Hutama Karya (Persero) mengoperasikan secara fungsional Jalan Tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh) Seksi 1 Seulimeum-Padang Tiji sepanjang 24,67 kilometer mulai hari ini, Sabtu (21/12/2024). 

Pengoperasian jalan bebas hambatan tersebut dalam rangka mendukung kelancaran arus lalulintas selama momen Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

“Per hari ini tanggal 21 Desember 2024 Tol Sibanceh Seksi 1 dibuka secara fungsional,” kata Kepala Cabang Tol Sibanceh Hutama Karya, Totok Masyadi kepada Serambinews.com.

Totok menyebut, selama periode Natal dan tahun baru pengoperasian Seksi 1 Tol Sibanceh itu hanya dibuka dari pukul 08.00 WIB sampai 17.00 WIB. 

“Seksi 1 dibuka secara fungsional dari jam 08.00-17.00 WIB hanya 1 arah dari Seulimeum ke Padang Tiji. Pembukaan perdana berjalan dengan lancar, pada embukaan perdana kita melakukan pembagian souvenir ke pengguna jalan,” ujarnya. 

Untuk menjaga kelancaran dan keamanan, fungsional hanya diperuntukkan bagi kendaraan golongan I non-bus, seperti mobil pribadi dan kendaraan kecil lainnya dengan kecepatan maksimum 60 km per jam. 

Sementara itu, kendaraan berat seperti truk, bus, dan kendaraan non-golongan I tidak diperbolehkan melintas. 

Pengemudi yang melintasi jalan tol dihimbau untuk mematuhi tata tertib yang berlaku, yakni dengan berkendara dengan kecepatan maksimal 100 km/jam.

Kemudian menjaga jarak aman dengan kendaraan didepan minimal 10-20 meter, dan pastikan kendaraan tidak melebihi muatan.

Untuk menggunakan jalan tol sibanceh, pengguna diharuskan memiliki kartu uang elektronik, yang bisa dapat dibeli di minimarket terdekat maupun perbankan terdekat.

(Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved