Berita Banda Aceh
Pekan Depan, KIP Tetapkan Mualem-Dek Fadh Sebagai Cagub-Cawagub Terpilih Hasil Pilkada 2024
KIP) Aceh bakal menetapkan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) terpilih Aceh hasil Pilkada Serentak 2024 pada 4-5 Januari 2025
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh bakal menetapkan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) terpilih Aceh hasil Pilkada Serentak 2024 pada 4-5 Januari 2025 atau pekan depan.
Penetapan ini akan dilaksanakan setelah KIP menerima Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK). “Insya Allah bilamana tak ada perubahan, penetapan cagub-cawagub terpilih dilaksanakan pekan depan antara tanggal 4-5 Januari 2025,” kata Ketua KIP Aceh, Agusni AH saat dikonfirmasi Serambi, Sabtu (28/12/2024).
Untuk diketahui, sebelumnya KIP Aceh telah menetapkan pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Aceh nomor urut 2, Muzakir Manaf dan Fadhlullah (Mualem-Dek Fadh) sebagai pemenang Pilkada Aceh 2024. Pasangan ini berhasil meraih suara terbanyak yakni 1.492.846 suara.
Sedangkan rivalnya, paslon gubernur dan wakil gubernur Aceh nomor urut 1, Bustami Hamzah dan M Fadhil Rahmi (Om Bus-Syech Fadhil) hanya meraih mendapatkan 1.309.375 suara.
Agusni menerangkan bahwa aturan penetapan cagub dan cawagub terpilih paling lambat dilaksanakan tiga hari setelah BRPK terbit, di mana MK sendiri sudah menjadwalkan pada 3 Januari 2025. Hal ini mengacu pada Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 14 Tahun 2024 Tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
Adapun lokasi penetapan ini akan dilaksanakan di Banda Aceh. Pada prosesi tersebut pihaknya bakal mengundang para peserta Pilkada Aceh 2024 serta seluruh perwakilan partai politik. “Di Banda Aceh (penetapan). Tapi tempat lokasi persisnya belum kami tentukan. Nanti juga akan kita undang (peserta Pilkada),” sebutnya.
Koordinasi dengan KPU
Dalam kesempatan itu, Ketua KIP Aceh Agusni AH juga menyampaikan bahwa sejauh ini pihaknya belum bisa memastikan terkait jadwal pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih. Ia menyatakan, KIP Aceh masih masih menunggu waktu untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan KPU RI. “Kami berkoordinasi dulu dengan KPU. InsyaAllah agenda koordinasi dengan KPU tanggal 2 Januari 2025),” tuturnya.
Sebelumnya, pemerintah membuka peluang pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 bakal dilaksanakan secara serentak, sebagaimana proses pelaksanaan pemilihannya.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto beberapa waku lalu. Kendati demikian, Kemendagri tetap akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan MK dan KPU guna memastikan jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024.(r)
Sekda Aceh Minta Kepala SKPA Percepat Realisasi APBA 2025 |
![]() |
---|
Andalkan Kacang Koro Pedang, Rumoh Pangan Aceh Raih Prestasi Nasional di Program Yayasan BUMN |
![]() |
---|
10 Pelajar Wakili Aceh ke Nasional Ajang Olimpiade Bahasa Arab |
![]() |
---|
Gubernur Aceh Mualem Terima Kunjungan Kapolda Aceh Marzuki Dengan Hangat di Meuligoe Gubernur Aceh |
![]() |
---|
LAGI, Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh Tertibkan Puluhan Pedagang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.