Berita Banda Aceh
Calon Penerima RLH Tahap II Diumumkan
nama calon penerima Rumah Layak Huni (RLH) tahap II untuk Tahun Anggaran 2025 dan dimuat di Harian Serambi Indonesia edisi hari ini, Senin 30 Desember
“Masukan terhadap publikasi data calon penerima RLH tahap I pada pengumuman 12 Desember yang lalu, baik yang disampaikan secara langsung maupun melalui email, akan menjadi catatan tim verifikasi dan validasi yang akan turun ke lapangan.” Safrizal ZA, Pj Gubernur Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pemerintah Aceh melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh mengumumkan kembali 1.000 nama calon penerima Rumah Layak Huni (RLH) tahap II untuk Tahun Anggaran 2025 dan dimuat di Harian Serambi Indonesia edisi hari ini, Senin 30 Desember 2024, di halaman 2. Calon penerima itu masih harus diverifikasi dan validasi lapangan oleh tim sehingga tepat sasaran kepada yang berhak.
Pada kesempatan ini, Pj Gubernur Aceh, Dr H Safrizal ZA MSi menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang telah merespons positif terkait publikasi ini dan juga memberikan apresiasi atas masukan terkait publikasi data calon penerima RLH tahap I pada 12 Desember lalu.
“Masukan terhadap publikasi data calon penerima RLH tahap I pada pengumuman 12 Desember yang lalu, baik yang disampaikan secara langsung maupun melalui email, akan menjadi catatan tim verifikasi dan validasi yang akan turun ke lapangan," kata Safrizal kepada Serambi, Minggu (29/12/2024).
Pj Gubernur Aceh juga telah menyampaikan surat kepada bupati/wali kota tertanggal 23 Desember 2024 untuk melakukan verifikasi awal terhadap calon penerima rumah layak huni. "Kami sudah perintahkan Dinas Perkim Aceh agar pada akhir Januari (2025) verifikasi oleh tim telah selesai dilakukan," kata Safrizal.
Menanggapi perintah Pj Gubernur Aceh itu, Kadis Perkim Aceh Dr T Aznal Zahri menyampaikan kesiapannya untuk melaksanakan arahan tersebut. Aznal menyampaikan bahwa setelah adanya hasil verifikasi lapangan dan jika udah dipastikan calon penerima, maka langkah berikutnya adalah proses pengadaan barang/jasa.
"InsyaAllah pada Februari dapat dilakukan pembangunan RLH tersebut, " ujar Aznal kepada Serambi, Minggu (29/12/2024).(sak)
Akan Bangun 3.000 Unit pada 2025
Terpisah, Kadis Perkim Aceh Dr T Aznal Zahri juga menerangkan bahwa pihaknya akan melaksanakan pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) bagi masyarakat miskin di Aceh sebanyak 3.000 unit pada tahun 2025 yang tersebar di 23 kabupaten/kota.
Data calon penerima akan dilakukan secara bertahap. Sedangkan verifikasi dan validasi lapangan akan dilakukan oleh tim teknis Dinas Perkim Aceh sesuai dengan persyaratan dan kriteria penerima Rumah Layak Huni sebagaimana diatur dalam Pergub Aceh Nomor 145 Tahun 2016 Tentang Pembangunan Rumah Layak Huni di Aceh.
“Untuk calon penerima rumah menyiapkan data yang diperlukan. Bagi calon penerima tidak boleh memberikan imbalan dalam bentuk apapun selama proses verifikasi dan validasi serta saat pelaksanaan pembangunan rumah layak huni,” ujar Aznal.
Begitu juga dengan petugas verifikasi, lanjut Aznal, dilarang meminta dan/atau menerima uang dan/atau barang serta fasilitas lainnya selama proses verifikasi dan validasi serta saat pelaksanaan pembangunan rumah layak huni.
“Tim Teknis Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh dilengkapi dengan surat tugas resmi dari Dinas Perkim Aceh,” demikian Kadis Perkim Aceh T Aznal Zahri.(sak)
Berita Banda Aceh
Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA
nama calon penerima Rumah Layak Huni
Kuota Rumah Layak Huni
Rumah Layak Huni dari Pemerintah Aceh
Fachrul, Calon Dokter Berpulang Sebelum Wisuda, Tangis sang Kakak Pecah Saat Wakili Wisuda |
![]() |
---|
USK Jadi Lokus Pertama Program LIKE IT 2025, BI Aceh Dorong Generasi Muda Cerdas Keuangan Syariah |
![]() |
---|
USK Jadi Lokus Pertama Program LIKE IT 2025, Dorong Generasi Muda Cerdas Keuangan Syariah |
![]() |
---|
Tim Penilai Adipura KLHK RI Tinjau Bank Sampah di Peunyeurat Banda Aceh |
![]() |
---|
UIN Ar-Raniry Kirim 87 Mahasiswa Ilmu Perpustakaan Magang di 39 Instansi, Pustaka Kampus dan Dayah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.