Ceramah Soal Korupsi, Ustadz di Sumut Malah Dianiaya dan Rumahnya Dilempari Batu

Adapun isi ceramah ARH terkait pemimpin yang melakukan korupsi bakal dimintai pertanggungjawabannya di Padang Mashyar.

Editor: Amirullah
TRIBUNSUMSEL.COM
Ilustrasi Penganiayaan. 

SERAMBINEWS.COM  - Peristiwa penganiayaan terhadap seorang ustadz sekaligus imam masjid mengguncang sebuah desa di Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara.

Ustadz berinisial ARH menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh RPH, anak kepala desa setempat, usai menyampaikan ceramah tentang korupsi pada Jumat (27/12/2024).  

Pengacara korban, Pitra Romadoni, mengungkapkan bahwa insiden itu terjadi pada Jumat malam sekitar pukul 20.00 WIB. Sebelumnya, ARH bertindak sebagai khatib salat Jumat dan menyampaikan ceramah yang menyinggung pemimpin yang korupsi.

Dalam ceramahnya, ARH menegaskan bahwa pemimpin yang melakukan korupsi akan dimintai pertanggungjawaban di Padang Mashyar.  

Tak hanya itu, ARH juga menyarankan agar kepala desa yang terbukti menyalahgunakan dana desa meminta maaf kepada warga sebagai bentuk penyesalan untuk menghapus dosa. Pernyataan ini diduga menjadi pemicu emosi pelaku.

"Dalam khotbahnya, ia menyampaikan yang intinya 'setiap pemimpin mulai dari kepala keluarga, kepala desa, camat, dan bupati jikalau melakukan korupsi, maka akan diminta pertanggungjawabannya di Padang Mahsyar."

"Dan apabila pemimpin yang korupsi tersebut khususnya jika yang dikorupsikan dana desa, maka pemimpin tersebut harus meminta izin untuk menghapus dosanya kepada warga desa (meminta maaf)," kata Pitra dalam keterangan tertulis kepada Tribunnews.com, Senin (30/12/2024).

Ceramah ini ternyata berbuntut panjang. Pada malam harinya, rumah ARH dilempari batu dan pintu rumahnya digedor-gedor.

Ternyata, kata Pitra, sosok yang menggedor-gedor kediaman ARH adalah anak kepala desa setempat, RPH.

"Sekira pukul 20.30 WIB, ketika sedang berada di dalam rumah, tiba-tiba ada yang melempar seng rumah dengan batu. Kemudian, ada yang menggedor-gedor pintu rumah, lalu ayah ARH membuka pintu dan ternyata yang menggedor pintu tersebut adalah saudara RPH," kata Pitra.

Setelah itu, RPH memanggil ARH yang berada di dalam rumah agar keluar menemuinya.

Pitra menyebut RPH menantang ARH untuk berkelahi. Kiemudian, pelaku memukul korban.

"Dan tanpa berkata apapun kemudian pelaku langsung menarik baju kaus yang dipakai korban dengan menggunakan kedua tangannya hingga robek. Kemudian pelaku meninju wajah korban tetapi berujung ditangkis," tuturnya.

Pitra menduga penganiayaan tersebut terjadi karena pelaku tidak terima isi ceramah korban saat salat Jumat.

Dia menyebut pelaku menganggap isi ceramah korban menghina ayahnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved