Rabu, 15 April 2026

Berita Aceh Timur

Sepanjang 2024, 796 Kasus Kriminal Terjadi di Aceh Timur

"Ada penurunan sekitar 49 kasus atau 5,8 persen dibanding tahun sebelumnya. Ini merupakan langkah yang baik. Meski demikian, seluruh jajaran Polres...

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ MAULIDI ALFATA
Konferensi pers akhir tahun Polres Aceh Timur, AKBP Nova Suryandaru didampingi Waka Polres Kompol Iswar, Selasa (31/12/2024).  

"Ada penurunan sekitar 49 kasus atau 5,8 persen dibanding tahun sebelumnya. Ini merupakan langkah yang baik. Meski demikian, seluruh jajaran Polres Aceh Timur tetap waspada, baik secara personal maupun kesatuan," ujar Kapolres Aceh Timur, AKBP Nova Suryandaru, pada Selasa (31/12/2024).

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI – Sepanjang tahun 2024, sebanyak 796 kasus kriminal atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terjadi di Aceh Timur.

Berdasarkan data dari Polres Aceh Timur, angka tersebut mengalami penurunan dibanding tahun 2023 yang mencatat 845 laporan polisi.

"Ada penurunan sekitar 49 kasus atau 5,8 persen dibanding tahun sebelumnya. Ini merupakan langkah yang baik. Meski demikian, seluruh jajaran Polres Aceh Timur tetap waspada, baik secara personal maupun kesatuan," ujar Kapolres Aceh Timur, AKBP Nova Suryandaru, pada Selasa (31/12/2024).

Sepanjang 2024 ada beberapa kasus menonjol
Sepanjang 2024, terdapat enam kasus menonjol yang berhasil diungkap oleh Polres Aceh Timur, di antaranya:

Kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dan kasus pembunuhan.

Kedua kasus tersebut telah berhasil diungkap dan dilimpahkan ke kejaksaan.

Selain itu, kasus judi online yang menjadi perhatian khusus Presiden Prabowo Subianto juga mendapat penanganan serius.

Tercatat ada 17 kasus judi online, di mana 16 kasus telah selesai dan dilimpahkan ke Kejari Aceh Timur.

"Sedangkan satu perkara dilakukan diversi karena pelakunya merupakan anak di bawah umur," jelasnya.

Baca juga: Polres Aceh Timur Dirikan Pos Pengamanan untuk Amankan Libur Natal dan Tahun Baru

Tindak pidana penyelundupan manusia juga menjadi perhatian serius sebagai bagian dari program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Tahun ini, Polres Aceh Timur berhasil mengungkap satu kasus penyelundupan manusia yang melibatkan warga etnis Rohingya.

Kasus tersebut telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum, dengan tiga tersangka, salah satunya adalah warga negara Myanmar dari etnis Rohingya.

Sementara itu, untuk kasus kejahatan yang melibatkan penggunaan senjata api yang menimpa rumah pribadi anggota Polri di Polsek Peudawa, Polres Aceh Timur berhasil menangkap pelaku.

"Tersangka sudah kami tahan dan perkara ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga masih menunggu hasil pemeriksaan dari laboratorium forensik terhadap barang bukti yang ditemukan," tuturnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved