For Serambinews.com
Rektor USK, Prof Dr Ir Marwan bersama Pj Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma, SSTP., MSi didampingi Ketua Senat USK, Prof Dr Abubakar, MS., beserta Wakil Rektor dan Kepala Bappeda, Masrizal, SE., MSi. serta Plt. Asisten Administrasi Umum, Deka Harwinta Zianur, SH, MI, Kom memperlihatkan nota kesepahaman di Balai Senat USK, Banda Aceh, Selasa (31/12/2024).
Selain itu berbagai manfaat lainnya, yang didapatkan melalui pengimplementasian Tri Dharma Perguruan Tinggi oleh USK di Kabupaten Aceh Selatan," pungkas Cut Syazalisma.
Pada kesempatan ini, Rektor USK didampingi oleh Ketua Senat USK, Prof Dr Abubakar, MS., beserta Wakil Rektor, Direktur Pascasarjana, Dekan, dan para Kepala UPT USK.
Sementara Pj Bupati Aceh Seltan didampingi Pj Ketua TP PKK Kab. Aceh Selatan, Bd. Yuliani Irvana, S.Keb., Plt. Asisten Administrasi Umum, Deka Harwinta Zianur, SH., MIKom., dan Kepala Bappeda, Masrizal, SE., M.Si. (*)
Baca juga: Pemkab Aceh Selatan Salurkan Bantuan bagi Keluarga Risiko Stunting di Sejumlah Kecamatan