Aturan Baru Baju Dinas ASN Tahun 2025, Baju Seragam Warna Khaki Dihapus?

Salah satu yang sudah mulai akan diterapkan adalah aturan baru terkait penggunaan pakaian dinas bagi para Aparatur Negeri Sipil (ASN).

Editor: Amirullah
Dok Diskominfotik Nagan Raya
ilustrasi baju seragam ASN 

- atasan warna putih 

- bawahan berwarna gelap

2. Hari Selasa - Jumat 

- bebas mengikuti ketentuan setiap instansi 

3. Upacara 

- mengikuti protokol perundang-undangan

Dalam hal ini, setiap instansi mempunyai kebijakan untuk menentukan seragam dari hari Selasa - Jum'at.

Sehingga, pemakaian seragam warna Khaki bisa saja dipakai sesuai ketentuan masing-masing instansi.

Tujuan aturan ini adalah dalam rangka mendisiplinkan para ASN, terutama pada awal tahun 2025 ini.

(*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Aturan Baru Model Pakaian Dinas ASN Tahun 2025, Benarkah Baju Seragam Warna Khaki Dihapus?

Baca juga: Mulai 2025, ASN Tak Lagi Pakai Seragam Khaki untuk Senin, Ini Model Seragam Terbaru

Baca juga: Gaji Pensiunan PNS Naik di Tahun 2025, Taspen Akan Segera Mencairkan, Berikut Nominalnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved