Aturan Baru Baju Dinas ASN Tahun 2025, Baju Seragam Warna Khaki Dihapus?
Salah satu yang sudah mulai akan diterapkan adalah aturan baru terkait penggunaan pakaian dinas bagi para Aparatur Negeri Sipil (ASN).
- atasan warna putih
- bawahan berwarna gelap
2. Hari Selasa - Jumat
- bebas mengikuti ketentuan setiap instansi
3. Upacara
- mengikuti protokol perundang-undangan
Dalam hal ini, setiap instansi mempunyai kebijakan untuk menentukan seragam dari hari Selasa - Jum'at.
Sehingga, pemakaian seragam warna Khaki bisa saja dipakai sesuai ketentuan masing-masing instansi.
Tujuan aturan ini adalah dalam rangka mendisiplinkan para ASN, terutama pada awal tahun 2025 ini.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Aturan Baru Model Pakaian Dinas ASN Tahun 2025, Benarkah Baju Seragam Warna Khaki Dihapus?
Baca juga: Mulai 2025, ASN Tak Lagi Pakai Seragam Khaki untuk Senin, Ini Model Seragam Terbaru
Baca juga: Gaji Pensiunan PNS Naik di Tahun 2025, Taspen Akan Segera Mencairkan, Berikut Nominalnya
Wow! Jeddah Tower Pecahkan Rekor Dunia, Tingginya Lebih 1 Km, Burj Khalifa Lewat |
![]() |
---|
Bukan di Gedung, Anggota DPRA Ini Dialog dengan Petani Langsung di Sawah |
![]() |
---|
Ayo Ikut Donor Darah Memeriahkan HUT Bireuen, Ini Jadwal dan Lokasinya |
![]() |
---|
Akun Palsu Catut Nama Ketua PWI Aceh Telan Korban, Warga Pidie Tertipu Rp 35 Juta, Begini Modusnya |
![]() |
---|
Ngeri! Bandara di AS Beroperasi tanpa Petugas Menara Kontrol Selama 6 Jam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.