Berita Nagan Raya
Batas Hingga Lusa, Samsat Ingatkan Warga Nagan Raya Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Kepala samsat Nagan Raya, M Daud, mengatakan lusa Sabtu (4/1/2024) merupakan hari terakhir dan sejauh ini belum ada pemberitahuan apakah program ini d
Penulis: Rizwan | Editor: Mursal Ismail
Kepala Samsat Nagan Raya, M Daud, mengatakan lusa Sabtu (4/1/2024) merupakan hari terakhir dan sejauh ini belum ada pemberitahuan apakah program ini diperpanjang atau tidak.
Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Samsat Nagan Raya mengatakan lusa, Sabtu (4/1/2025) merupakan hari terakhir layanan pemutihan pajak kendaraan bermotor pelat BL.
Pasalnya, Pemerintah Aceh sudah membuka program ini sejak 2 Desember 2024.
"Harapan kita kepada masyarakat segera memanfaatkan kesempatan pemutihan pajak ini," ujar Kepala Samsat Nagan Raya, M Daud kepada Serambinews.com, Kamis (2/1/2025).
Kepala Samsat Nagan Raya, M Daud, mengatakan lusa Sabtu (4/1/2024) merupakan hari terakhir dan sejauh ini belum ada pemberitahuan apakah program ini diperpanjang atau tidak.
"Harapan kita masyarakat memanfaatkan masih ada sisa 2 hari lagi," pungkasnya.
Dijelaskan, pemutihan pajak saat ini yaitu pemberian insentif kepada wajib pajak orang pribadi dan badan serta semua jenis kendaraan bermotor se-Aceh pelat BL, yakni pajak kendaraan bermotor menunggak lebih dari 2 tahun, cukup bayar pokok pajak 2 tahun saja, beserta pembebasan dendanya.
Baca juga: Pj Gubernur Aceh Perpanjang Program Pemutihan dan Denda Pajak Kendaran Bermotor
Lalu pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB-II) beserta pembebasan dendanya. (*)
Polisi Ungkap Pemilik Lahan Terbakar di Nagan Raya, Polres Ikut Bantu Pemadaman |
![]() |
---|
Brimob Batalyon C Pelopor Bantu Padamkan Kebakaran Lahan di Nagan Raya |
![]() |
---|
Harga TBS Sawit di Nagan Raya Naik Lagi, PMKS Tampung Tertinggi Rp 2.950/Kg |
![]() |
---|
Pemkab Nagan Raya Apresiasi Siswi Juara Olimpiade Bahasa Arab |
![]() |
---|
Pemkab Nagan Raya Target Pertahankan Adipura dari Kementerian LHK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.