Kasus Gadis Aceh

Gadis Aceh Korban Rudapaksa dan TPPO di Malaysia dalam Proses Pemulangan, Begini Penjelasan Imigrasi

Gadis asal Aceh berinisial PAF (17), korban rudapaksa sekaligus korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Malaysia beberapa...

|
Penulis: Sara Masroni | Editor: Eddy Fitriadi
For serambinews.com
Korban perdagangan manusia seorang gadis Aceh berinisial P (17) saat ditanyakan warga Aceh di Malaysia. Gadis Aceh Korban Rudapaksa dan TPPO di Malaysia dalam Proses Pemulangan, Begini Penjelasan Imigrasi. 

Laporan Sara Masroni | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Gadis asal Aceh berinisial PAF (17), korban rudapaksa sekaligus korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Malaysia beberapa waktu lalu, kini dalam Proses pemulangan.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I TPI Banda Aceh, Gindo Ginting melalui Kasubsi Teknologi Informasi Keimigrasian, Taufik Ramadhani saat dihubungi Serambi, Kamis (2/1/2025).

“Informasi sudah kami terima bahwa yang bersangkutan masih dalam proses pemulangan di kedutaan (KBRI Kuala Lumpur),” ungkap Taufik.

Kasubsi Teknologi Informasi Keimigrasian itu menyampaikan, terkait pemulangan korban, pihaknya masih menunggu keputusan dari KBRI Kuala Lumpur.

Dikatakannya, Kantor Imigrasi akan memberikan update terbaru bila sudah mendapat kepastian kapan gadis asal Aceh itu dipulangkan.

“Sama-sama menunggu informasi kepulangan, nanti kami sampaikan kalau sudah ada kepastian,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya,  gadis Aceh asal Kabupaten Pidie, PAF (17) diduga menjadi korban TPPO atau human trafficking di Malaysia.

Ia menjadi korban kekerasan seksual, dipaksa melayani pria hidung belang, bahkan pernah dirudapaksa berulangkali dan secara bergiliran.

Nasib tragis yang dialami PAF itu terungkap pada pada Selasa (24/12/2024) lalu, usai Ketua Umum Solidaritas Ummah Ban Sigom Aceh (SUBA), Tgk Bukhari Ibrahim menerima telepon masuk dari korban yang mengaku sedang dikurung di salah satu hotel di Malaysia.

“Korban menelpon saya hari Senin, tapi belum sempat saya datangi karena ada pekerjaan di luar Kuala Lumpur. Sehingga kemarin, hari Selasa, baru saya datangi langsung,” kata Bukhari kepada Serambi, Rabu (25/12/2024) lalu.

Tgk Bukhari mengungkapkan, awalnya korban tidak tahu harus melaporkan ke mana untuk mengadukan hal yang dialaminya, sebab handphone yang dipegang diganti dengan nomor baru.

“Namun mungkin dia ingat salah satu nomor orang yang ada di kampungnya. Lalu orang itu mencari nomor saya dan memberikan ke korban. Jadi korban akhirnya menelpon saya hari Senin kemarin,” tambahnya.

Sementara terpisah, Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli menegaskan, pihaknya siap menangani kasus PAF (17), gadis asal Aceh yang diduga dirudapaksa di Malaysia sekaligus korban TPPO beberapa waktu lalu.

"(Polresta) sangat siap (menangani kasus ini). Kalau memang fakta hukumnya bahwa terjadi TPPO yang terjadi pemalsuan dokumen, kami akan tindak lanjuti," tegasnya saat Rilis Akhir Tahun Polresta Banda Aceh di Mapolresta setempat, Senin (30/12/2024).

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved