Berita Banda Aceh
Polresta Banda Aceh Siap Tangani Kasus Gadis Aceh Dirudapaksa Sekaligus Korban TPPO di Malaysia
"(Polresta) sangat siap (menangani kasus ini). Kalau memang fakta hukumnya bahwa terjadi TPPO yang terjadi pemalsuan dokumen, kami akan tindak lanjuti
Penulis: Sara Masroni | Editor: Nurul Hayati
"(Polresta) sangat siap (menangani kasus ini). Kalau memang fakta hukumnya bahwa terjadi TPPO yang terjadi pemalsuan dokumen, kami akan tindak lanjuti," tegas Kombes Fahmi saat Rilis Akhir Tahun Polresta Banda Aceh di Mapolresta setempat, Senin (30/12/2024).
Laporan Sara Masroni | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli menegaskan, pihaknya siap menangani kasus PAF (17), gadis asal Aceh yang diduga dirudapaksa di Malaysia yang sekaligus menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) beberapa waktu lalu.
"(Polresta) sangat siap (menangani kasus ini). Kalau memang fakta hukumnya bahwa terjadi TPPO yang terjadi pemalsuan dokumen, kami akan tindak lanjuti," tegas Kombes Fahmi saat Rilis Akhir Tahun Polresta Banda Aceh di Mapolresta setempat, Senin (30/12/2024).
Meski demikian, dikatakannya saat ini semuanya masih mentah.
Sebab, dari dua saksi yang dimintai keterangannya oleh Polresta, korban diketahui kerap berpindah-pindah.
Kapolresta Banda Aceh itu mengungkapkan, gadis asal Aceh tersebut pernah tinggal di Pidie, kemudian di Aceh Besar dan pernah juga tinggal di Aceh Timur.
"Terakhir kami mendapatkan informasi yang bersangkutan pernah tinggal sama makciknya di Aceh Timur," kata Kombes Fahmi.
"Itu baru informasi yang kami dapatkan, jadi kami tidak bisa menyampaikan lebih lanjut karena masih sangat mentah sekali informasi yang kami dapatkan," tambahnya.
Dikatakannya, bila konstruksi hukum kasus ini sudah jelas, pihaknya akan memperbarui kembali informasi terkait perkara dugaan perdagangan manusia tersebut.
"Kami perlu mendalami lagi, kami masih dalam proses penyelidikan," kata Kombes Fahmi.
"Nanti akan kami gelar (perkara) kalau sudah waktunya memang bisa ditingkatkan ke penyidikan, kami akan mengundang rekan-rekan kembali untuk menyampaikan update terkini," pungkasnya.
Baca juga: Hasil Pengecekan Polisi, Ternyata Gadis yang Diduga Korban Rudapaksa di Malaysia Bukan Warga Pidie
Diberitakan sebelumnya, gadis Aceh asal Kabupaten Pidie, PAF (17) diduga menjadi korban TPPO atau human trafficing di Malaysia.
Ia menjadi korban kekerasan seksual, dipaksa melayani pria 'hidung belang', bahkan pernah dirudapaksa berulangkali dan secara bergiliran.
Nasib tragis yang dialami PAF itu terungkap pada pada Selasa (24/12/2024) lalu, usai Ketua Umum Solidaritas Ummah Ban Sigom Aceh (SUBA), Tgk Bukhari Ibrahim menerima telepon masuk dari korban yang mengaku sedang dikurung di salah satu hotel di Malaysia.
| Taufiq Ismail dan LK Ara Gugah Semangat Literasi Siswa SMA di Banda Aceh |
|
|---|
| Hadiri Peluncuran InnoFood, Gubernur Aceh Mualem Dorong Inovasi Pangan untuk Kemandirian Petani |
|
|---|
| KPP Pratama Banda Aceh Buka Layanan di Warung Kopi |
|
|---|
| Pelaporan SPT Kini bisa Sambil ‘Ngopi’, KPP Pratama Banda Aceh Buka Layanan di Warkop |
|
|---|
| Green Action Day CHEF-X, Aksi Nyata Mahasiswa Kimia USK Warnai Hari Bumi di Mangrove Park Lampulo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Kapolresta-Banda-Aceh-Kombes-Pol-Fahmi-Irwan-Ramli-saat-Rilis-Akhir-Tahun-Polresta-Banda-Aceh.jpg)