Senin, 27 April 2026

Berita Banda Aceh

Polresta Banda Aceh Siap Tangani Kasus Gadis Aceh Dirudapaksa Sekaligus Korban TPPO di Malaysia

"(Polresta) sangat siap (menangani kasus ini). Kalau memang fakta hukumnya bahwa terjadi TPPO yang terjadi pemalsuan dokumen, kami akan tindak lanjuti

Penulis: Sara Masroni | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ SARA MASRONI
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli saat Rilis Akhir Tahun Polresta Banda Aceh di Mapolresta setempat, Senin (30/12/2024). 

"(Polresta) sangat siap (menangani kasus ini). Kalau memang fakta hukumnya bahwa terjadi TPPO yang terjadi pemalsuan dokumen, kami akan tindak lanjuti," tegas Kombes Fahmi saat Rilis Akhir Tahun Polresta Banda Aceh di Mapolresta setempat, Senin (30/12/2024).

Laporan Sara Masroni | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli menegaskan, pihaknya siap menangani kasus PAF (17), gadis asal Aceh yang diduga dirudapaksa di Malaysia yang sekaligus menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) beberapa waktu lalu.

"(Polresta) sangat siap (menangani kasus ini). Kalau memang fakta hukumnya bahwa terjadi TPPO yang terjadi pemalsuan dokumen, kami akan tindak lanjuti," tegas Kombes Fahmi saat Rilis Akhir Tahun Polresta Banda Aceh di Mapolresta setempat, Senin (30/12/2024).

Meski demikian, dikatakannya saat ini semuanya masih mentah.

Sebab, dari dua saksi yang dimintai keterangannya oleh Polresta, korban diketahui kerap berpindah-pindah.

Kapolresta Banda Aceh itu mengungkapkan, gadis asal Aceh tersebut pernah tinggal di Pidie, kemudian di  Aceh Besar dan pernah juga tinggal di Aceh Timur.

"Terakhir kami mendapatkan informasi yang bersangkutan pernah tinggal sama makciknya di Aceh Timur," kata Kombes Fahmi.

"Itu baru informasi yang kami dapatkan, jadi kami tidak bisa menyampaikan lebih lanjut karena masih sangat mentah sekali informasi yang kami dapatkan," tambahnya.

Dikatakannya, bila konstruksi hukum kasus ini sudah jelas, pihaknya akan memperbarui kembali informasi terkait perkara dugaan perdagangan manusia tersebut.

"Kami perlu mendalami lagi, kami masih dalam proses penyelidikan," kata Kombes Fahmi.

"Nanti akan kami gelar (perkara) kalau sudah waktunya memang bisa ditingkatkan ke penyidikan, kami akan mengundang rekan-rekan kembali untuk menyampaikan update terkini," pungkasnya.

Korban perdagangan manusia seorang gadis berinisil P (17) asal Kabupaten Pidie saat ditanyakan warga Aceh di Malaysia.
Korban perdagangan manusia seorang gadis berinisil P (17) asal Kabupaten Pidie saat ditanyakan warga Aceh di Malaysia. (For serambinews.com)

Baca juga: Hasil Pengecekan Polisi, Ternyata Gadis yang Diduga Korban Rudapaksa di Malaysia Bukan Warga Pidie

Diberitakan sebelumnya, gadis Aceh asal Kabupaten Pidie, PAF (17) diduga menjadi korban TPPO atau human trafficing di Malaysia.

Ia menjadi korban kekerasan seksual, dipaksa melayani pria 'hidung belang', bahkan pernah dirudapaksa berulangkali dan secara bergiliran.

Nasib tragis yang dialami PAF itu terungkap pada pada Selasa (24/12/2024) lalu, usai Ketua Umum Solidaritas Ummah Ban Sigom Aceh (SUBA), Tgk Bukhari Ibrahim menerima telepon masuk dari korban yang mengaku sedang dikurung di salah satu hotel di Malaysia.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved