Berita Aceh Timur
Polres Aceh Timur Teken MoU dan PKT untuk Pengamanan Objek Vital Tahun 2025
Polres Aceh Timur, Polda Aceh gelar penandatanganan Nota Kesepahaman Kerja Sama (NKK) dan Pedoman Kerja Teknis (PKT) terkait pengamanan objek vital
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI – Polres Aceh Timur, Polda Aceh, menggelar penandatanganan Nota Kesepahaman Kerja Sama (NKK) dan Pedoman Kerja Teknis (PKT) terkait pengamanan objek vital di wilayah hukumnya.
Acara ini berlangsung di ruang kerja Kapolres Aceh Timur pada Jumat (03/01/2025) pagi.
Penandatanganan ini bertujuan untuk memastikan pengamanan objek vital di wilayah hukum Polres Aceh Timur selama tahun 2025 berjalan optimal dan terstruktur.
Hadir dalam acara tersebut Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, Kabagops Kompol Surya Purba, Kasat Samapta Iptu Teuku Nasli, Kasipropam AKP Irwansyah Nasution, Kasiwas AKP Yose Rizal, Kasikum AKP JM Tambunan, Kasium Ipda Agus Ramadani, serta Paursubbagkerma Bagops Iptu Muhammad Kadar.
Turut hadir juga para Branch Manager PT Bank Syariah Indonesia dalam wilayah hukum Polres Aceh Timur dan Pimpinan PT Bank Aceh Cabang Idi.
Baca juga: Cerita Anak Bos Rental Mobil saat Kejar Pelaku di Tol Tangerang: Ngaku TNI Sambil Nodong Senjata
Dalam sambutannya, Kapolres AKBP Nova Suryandaru menyampaikan apresiasi atas soliditas kerja sama antara Polres Aceh Timur dan pihak terkait.
"Penandatanganan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan pengamanan objek vital di tahun 2025 dapat berjalan dengan baik.
Ini adalah komitmen kami untuk terus berinovasi dan beradaptasi sesuai kebutuhan masyarakat serta memastikan stabilitas keamanan yang mendukung produktivitas bersama," ujar Kapolres.
Salah satu perwakilan pengelola objek vital turut mengapresiasi langkah Polres Aceh Timur dalam menjaga keamanan.
Baca juga: Ini Alasan Bos Rental Mobil asal Aceh Kejar Pelaku hingga Tewas Ditembak, Ternyata Sudah Beda Orang
"Kehadiran Polres Aceh Timur memberikan rasa aman yang nyata, sehingga pelayanan publik dapat berjalan dengan lancar," katanya.
Perjanjian ini berlaku selama satu tahun dan dapat diperpanjang atau diakhiri berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.
Diharapkan, kesepakatan ini semakin memperkuat kerja sama dan solidaritas antara Polres Aceh Timur dan mitra pengelola objek vital demi pelayanan publik yang lebih baik.
Acara ditutup dengan penandatanganan dokumen kerja sama, pembacaan naskah perjanjian, serta sesi foto bersama sebagai simbol komitmen dalam menjaga keamanan dan stabilitas di wilayah hukum Polres Aceh Timur.
Baca juga: Kejahatan Terhadap Perempuan dan Anak di Aceh Timur Menurun
| Gedung Sekolah SDN 3 Idi Rayeuk Bocor, Bupati Al-Farlaky Turunkan Inspektorat |
|
|---|
| Belum Setahun Dibangun, Gedung Baru SDN 3 Idi Rayeuk Aceh Timur Bocor |
|
|---|
| Ibu-ibu Peunaron Aceh Timur Diajari Mengukir Alam dalam Kain via Ecoprint |
|
|---|
| Pemkab Aceh Timur Bangun Jalan dan Jembatan Senilai Rp 48 Miliar |
|
|---|
| Polres Aceh Timur Sumbang Darah 21 Kantong pada Hari Jadi Ke-74 Humas Polri |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.