Truk Fuso Kontra Hiace
Sopir Truk Ditetapkan Tersangka Kasus Kecelakaan Beruntun, Kapolres Pidie: Tidak Ditemukan Jejak Rem
"Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP terhadap insiden kecelakaan di jalan Banda Aceh-Medan KM 77 Muara Tiga...
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Eddy Fitriadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Petugas dari Subdit Gakkum Ditlantas Polda Aceh dan Unit Laka Satlantas Polres Pidie, melakukan olah TKP menggunakan metode TAA, di lokasi tabrakan beruntun di jalan nasional Km 77 di Simpang Beutong, Kecamatan Muara Tiga, Pidie.
"Hasil olah TKP di lokasi kejadian, ternyata tidak ditemukan jejak rem," ungkapnya.
Ia menambahkan, saat ini polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi.
Selain itu, hasil gelar perkara sudah cukup dua alat bukti dinaikan perkaranya ke penyidikan. Sehingga sopir truk tronton Fuso BK 8030 DA telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus laka lantas di jalan Banda - Aceh Km 77 Simpang Beutong, Kecamatan Muara Tiga.
"Saat ini, sopir truk tronton Fuso sudah dilakukan penahanan di sel Mapolres Pidie," pungkasnya. (*)
Berita Terkait
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.