Berita Aceh Timur
Tiga Kasus Kriminal Menonjol di Aceh Timur Tahun 2024 Belum Terungkap
Ketiga kasus ini tidak hanya menimbulkan kerugian materi hingga ratusan juta rupiah, tetapi juga menyisakan luka mendalam bagi keluarga korban yang...
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Nurul Hayati
Ketiga kasus ini tidak hanya menimbulkan kerugian materi hingga ratusan juta rupiah, tetapi juga menyisakan luka mendalam bagi keluarga korban yang masih menantikan kepastian hukum.
Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI – Sepanjang tahun 2024, Polres Aceh Timur menerima 796 laporan kasus kriminal, di mana 697 di antaranya telah diselesaikan, sementara 99 kasus lainnya masih dalam proses penyelidikan.
Di antara kasus yang belum terselesaikan, tiga insiden menonjol masih menjadi perhatian publik karena belum menemukan titik terang hingga saat ini.
Ketiga kasus tersebut meliputi, penembakan rumah polisi dan perampokan disertai penganiayaan seorang pengusaha sawit pada 24 Oktober 2024.
Pembakaran mobil milik tim sukses salah satu calon Bupati pada 19 November 2024.
Kapolres Aceh Timur, AKBP Nova Suryandaru, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian masih terus bekerja keras untuk mengungkap kasus-kasus tersebut.
Namun, minimnya alat bukti menjadi salah satu kendala utama.
"Kita masih terkendala pada bukti-bukti yang kurang kuat. Kami juga sedang menunggu hasil dari laboratorium forensik di Sumut untuk mendukung penyelidikan ini. Bantuan dari mereka diharapkan dapat mempercepat proses," ujar AKBP Nova, pada Jumat (03/2/2025).
Baca juga: Sepanjang 2024, 796 Kasus Kriminal Terjadi di Aceh Timur
Ketiga kasus ini tidak hanya menimbulkan kerugian materi hingga ratusan juta rupiah, tetapi juga menyisakan luka mendalam bagi keluarga korban yang masih menantikan kepastian hukum.
Salah satu keluarga korban perampokan dan penganiayaan, Yuslina, istri dari Taufik Muddin—korban perampokan di Gampong Jambo Bale, Kecamatan Indra Makmur—menyatakan kekecewaannya dalam beberapa waktu lalu terhadap lambannya penanganan kasus ini oleh pihak kepolisian.
"Hingga saat ini belum ada kabar apa pun dari pihak kepolisian. Kami sangat kecewa karena kasus ini seperti jalan di tempat. Kami butuh kepastian hukum," ujarnya dengan nada kecewa.
Yuslina juga mengungkapkan bahwa dirinya telah dipanggil ke Polsek untuk memberikan keterangan dan berbagai informasi yang diketahuinya.
Namun, ia merasa upaya yang dilakukan aparat belum menunjukkan hasil yang konkret.
"Saya sudah datang ke Polsek untuk meminta penjelasan, tetapi yang saya dapat hanya disuruh bersabar. Padahal, ini sudah hampir dua minggu tanpa perkembangan apa pun," tuturnya.
Prajurit TNI Yonif TP 853 BRB Aceh Timur Bantu Petani Panen Padi |
![]() |
---|
Anggota TNI Gugur dalam Kecelakaan Maut di Aceh Timur, Mobil Rusak Parah |
![]() |
---|
Menjelajahi Keindahan Laut Aceh Timur sambil Memancing bersama Idi Fishing |
![]() |
---|
Selundupkan Etnis Rohingya ke Aceh, 4 WN Myanmar Divonis 66 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Ajang Pemilihan Agam Inong Aceh Timur 2025 Dimulai, 15 Finalis Bersiap Menuju Grand Final |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.