Berita Politik

Catat, Ini Jadwal Penetapan Mualem-Dek Fadh sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Terpilih 

“Insya Allah, penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih pada tanggal 9 Januari 2025 pukul 14.00 WIB, di The Padee Hotel,” kata Muharuddin.

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih, Muzakir Manaf-Fadlullah 

Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Tgk Muharuddin mengatakan, Muzakir Manaf-Fadhlullah akan ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih pada Kamis (9/1/2025).

“Insya Allah, penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih pada tanggal 9 Januari 2025 pukul 14.00 WIB, di The Padee Hotel,” kata Muharuddin kepada Serambinews.com, Senin (6/1/2025). 

Ia menyampaikan, agenda penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih tersebut diputuskan setelah adanya surat pemberitahuan dari Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Nomor: 24/PL.02.7–SD/06/2025. 

Surat tertanggal 6 Januari 2025 yang ditandatangani Ketua KPU RI, Mohammad Afifuddin tersebut memuat perihal Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Serentak Tahun 2024.

Sebelumnya, Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Agusni AH mengatakan, penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih akan dilaksanakan di Banda Aceh.

Pada prosesi tersebut, pihaknya bakal mengundang para peserta Pilkada Aceh 2024 serta seluruh perwakilan partai politik.

“Di Banda Aceh (penetapan). Tapi tempat lokasi persisnya belum kami tentukan. Nanti juga akan kita undang (peserta Pilkada),” sebutnya. 

Agusni menyebutkan, bahwa penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih mengacu pada Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 14 Tahun 2024 tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Gubernur, Bupati, dan Walikota. 

Diketahui, KIP Aceh menetapkan pasangan calon (paslon) Gubernur dan calon Wakil Gubernur nomor urut 2, Mualem-Dek Fadh sebagai peraih suara terbanyak dalam Pilgub Aceh 2024 yakni 1.492.846 suara. 

Sementara lawannya, yaitu paslon nomor urut 1, Bustami Hamzah dan M Fadhil Rahmi (Om Bus-Syech Fadhil), meraih sebanyak 1.309.375 suara.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved