Berita Simeulue
Pemkab Simeulue tak Lagi Perpanjang SK Ribuan Pegawai Kontrak, Ini Penyebabnya
Pemkab Simeulue pada tahun 2025, tak lagi memperpanjang SK ribuan pegawai kontrak di wilayah kepulauan itu.
Penulis: Sari Muliyasno | Editor: Saifullah
Laporan Sari Muliyasno | Simeulue
SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simeulue pada tahun 2025, tak lagi memperpanjang SK ribuan pegawai kontrak di wilayah kepulauan itu.
Dengan demikian, status pegawai kontrak daerah tidak ada lagi alias sudah dirumahkan.
Kepala BKPSDM Simeulue, Jaswir yang dikonfirmasi Serambinews.com, Senin (6/1/2025), membenarkan, terkait SK perpanjangan pegawai kontrak daerah itu tidak lagi diterbitkan oleh pemerintah daerah.
"Jumlah pegawai kontrak daerah saat ini sebanyak 2.019 orang," katanya.
Diterangkan Jaswir, bahwa saat ini Pemkab Simeulue sedang menunggu petunjuk dan teknis (juknis) terkait kelanjutan dari pegawai kontrak tersebut.
Karena sesuai aturan, larangan pengangkatan pegawai kontrak di daerah telah diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2023.
“Itu bukan hanya di Kabupaten Simeulue saja, akan tetapi berlaku secara nasional,” tegasnya.
"Belum tahu kelanjutannya. Sekarang kita masih menunggu juknisnya," jelas Kepala BKPSDM Simeulue.
Dikatakan dia, bahwa saat ini sebagian besar pegawai kontrak masih kerja di instansi masing-masing, namun tidak lagi disebut sebagai pegawai kontrak daerah.
"Yang bertahan statusnya sebagai tenaga bakti saja. Tidak ada gajinya," pungkas Jaswir.(*)
Pegawai Kontrak
SK pegawai kontrak
pegawai kontrak dirumahkan
Pemkab Simeulue
Simeulue
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Bupati Simeulue Mohammad Nasrun Mikaris Lantik Asludin Jadi Sekda |
![]() |
---|
Ekses Cuaca Buruk Landa Simeulue, Nelayan tak Melaut & Kapal Penyeberangan tidak Berlayar Esok Hari |
![]() |
---|
Cuaca Buruk, Wings Air Gagal Mendarat di Bandara Lasikin Simeulue |
![]() |
---|
Cuaca Buruk, Kapal Penyeberangan Tidak Beroperasi di Simeulue |
![]() |
---|
Terungkap Pemilik Kapal yang Terdampar di Simeulue, Tenggelam Saat Angkut Ikan Ratusan Ton |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.