Berita Banda Aceh
Penuhi 10 Persyaratan, Kampus USK Kembali Raih Akreditasi Unggul hingga 2030
Universitas Syiah Kuala (USK) berhasil meraih kembali Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) dengan status Unggul yang berlaku hingga tahun 2030.
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM - Kampus yang dijuluki sebagai Jantong Hatee Rakyat Aceh, Universitas Syiah Kuala (USK) berhasil meraih kembali Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) dengan status Unggul yang berlaku hingga tahun 2030.
Akreditasi unggul tersebut berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi (BAN-PT) Nomor: 2677 / BAN-PT / PMT1 / 2024 tanggal 15 Desember 2024 tentang Hasil Penghitungan ke-1 Pemantauan dan Evaluasi Peringkat Akreditasi. (Banda Aceh, 6 Januari 2025).
Rektor USK Prof Dr Ir Marwan mengatakan, dalam Surat Keputusan tersebut BAN-PT menilai USK memenuhi sepuluh persyaratan yang ditentukan oleh BAN-PT sehingga dinyatakan layak mendapatkan akreditasi Unggul hingga 11 Juli 2030.
Adapun sepuluh persyaratan tersebut adalah jumlah mahasiswa baru tiap tahun, rasio dosen dengan program studi, rasio dosen tetap dan tidak tetap, rasio dosen dengan mahasiswa, jumlah lulusan, akreditasi program studi, kualifikasi dosen bergelar doktor, jabatan akademik dosen, persentase kelulusan tepat waktu, dan persentase keberhasilan studi.
Baca juga: Departemen IKM FK USK Edukasi Masyarakat tentang Obesitas dan Risiko Jantung Koroner
"Alhamdulillah USK memenuhi semua persyaratan tersebut sehingga dapat mempertahankan akreditasi Unggul ini hingga 2030 mendatang,” ucap Rektor pada rapat koordinasi pimpinan dalam rangka Penyerahan Hibah Akreditasi Program Studi dan Penyerahan Quality Assurance Award (QA-Award) di Balai Senat USK.
Untuk itulah, Rektor menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan semua pihak serta kerja keras sivitas akademika USK hingga kampus ini berhasil mempertahankan akreditasi unggulnya.
Rektor menilai, raihan prestasi ini menunjukkan USK dapat bersanding dengan perguruan tinggi besar lainnya di Indonesia.
Bukti lainnya adalah hasil perangkingan USK di tingkat nasional pada akhir tahun 2024 yang menempatkan USK di posisi 7 EduRank, Webometric (13 Nasional), UniRank (17 Nasional), URAP (11 Nasional), Scopus (15 Nasional). Lalu UI-Greenmetric (15 Nasional), dan Sinta (26 Nasional).
Selanjutnya, jumlah artikel di jurnal terindeks Scopus PTN-BH se-Indonesia menempatkan USK berada pada posisi 15 (posisi tengah klasemen).
“Alhamdulillah, di usia ke 63 tahun ini, USK berhasil meraih banyak prestasi. Terima kasih atas kerja keras dan kesungguhan kita semua. Mari kita pertahankan dan tingkatkan pencapaian ini mengingat tantangan ke depan semakin kompleks,” ucap Rektor.
Baca juga: Tingkatkan Mutu SDM, Pemkab Aceh Selatan dan USK Lanjutkan Kerja Sama
Rektor juga mengingatkan pesan dari BAN-PT bahwa USK memiliki kewajiban untuk tetap melaksanakan siklus penjaminan mutu (siklus PPEPP).
Pesan ini dikhususkan kepada LPM USK agar mengawal pelaksanaan siklus PPEPP di USK sehingga tetap terjaga dan berkesinambungan.
Selanjutnya, Rektor mengajak sivitas akademika USK menjadikan prestasi ini sebagai sarana refleksi diri dalam mengembangkan USK yang inovatif, mandiri, dan terkemuka.
“Sebagai insan yang berkecimpung di dunia pendidikan tinggi, maka semangat berinovasi dilandasi dengan kemandirian perlu terus kita jaga, sehingga USK menjadi yang terbaik dan mampu memberikan manfaat luas bagi bangsa dan negara,” ucap Rektor. Rilis (Serambinews.com/Firdha)
Luncurkan Rumah Qur'an, Wagub Aceh Fadhlullah Apresiasi BSI |
![]() |
---|
Wagub Fadhlullah Dukung Aceh Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari HAM Sedunia |
![]() |
---|
KKM Mahasiswa Unida di Gampong Acheh Yan Kedah Malaysia Diakhiri Menikmati Sajian Kuah Beulangong |
![]() |
---|
Kadisdik Aceh dan Kakanwil Kemenag Perkuat Kebiasaan Membaca Qur’an di MAN Model & SMAN 3 Banda Aceh |
![]() |
---|
Perjuangan Terhenti, Jenazah Cahaya, Balita Bocor Jantung Diantar ke Meulaboh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.