Cek Kuota Haji Reguler Setiap Provinsi 1446 H/2025 M, Lansia Dapat Prioritas
Lewat akun Instagram @informasihaji, disebutkan bahwa kuota haji reguler tersebut nantinya akan menunggu daftar nama bagi jamaah...
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Eddy Fitriadi
SERAMBINEWS.COM - Menyambut musim haji 1446 Hijriah / 2025 Masehi, Kementerian Agama telah mengeluarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 1996 Tahun 2024 tentang kuota haji reguler.
Sesuai keputusan menteri agama tentang kuota haji, adapun kuota haji reguler tahun 1446 Hijriah / 2025 Masehi sejumlah 203.320 (dua ratus tiga ribu tiga ratus dua puluh).
Jumlah tersebut sudah termasuk kuota jamaah haji tahun berjalan sejumlah 190.897 orang, kuota prioritas jamaah haji lanjut usia sejumlah 10.166 orang, kuota pembimbing dari unsur kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah sejumlah 685 orang dan kuota petugas haji daerah sejumlah 1.572 orang
Lewat akun Instagram @informasihaji, disebutkan bahwa kuota haji reguler tersebut nantinya akan menunggu daftar nama bagi jamaah yang lunas Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
"Di dalamnya sudah mencakup kuota prioritas lansia. Tinggal menunggu daftar nama jemaah berhak lunas Bipih-nya. Semoga lancar semua ya, aamiin," tulis akun Instagram @informasihaji dalam caption yang diunggah.
Dirangkum Serambinews.com, berikut kuota Haji reguler per Provinsi:
Kuota Haji Reguler per Provinsi 1446 H/2025 M
- ACEH 4.378 ORANG
- SUMUT 8.328
- SUMATERA BARAT 4.613
- Riau 5.047
- JAMBI .2.909
- SUMATERA SELATAN 7.012
- BENGKULU 1.636
- LAMPUNG 7.050
- DKI JAKARTA 7.926
- JAWA BARAT 38.723
- JAWA TENGAH 30.377
- DI YOGYAKARTA 3.147
- JAWA TIMUR 35.152
- BALI 698
- NUSA TENGGARA BARAT 4.499
- NUSA TENGGARA TIMUR 668
- KALIMANTAN BARAT 2.519
- KALIMANTAN TENGAH 1.612
- KALIMANTAN SELATAN 3.818
- KALIMANTAN TIMUR 2.586
- SULAWESI UTARA 713
- SULAWESI TENGAH 1.993
- SULAWESI SELATAN 7.27
- SULAWESI TENGGARA 2.019
- MALUKU 1.086
- PAPUA 1.076
- BANGKA BELITUNG 1.065
- BANTEN 9.461
- GORONTALO 978
- MALUKU UTARA 1.076
- KEPULAUAN RIAU 1.29
- SULAWESI BARAT 1.453
- PAPUA BARAT 723
- KALIMANTAN UTARA 416
JUMLAH KESELURUHAN 203.320 ORANG
Sejarah Gelar Haji di Indonesia
Makna Pemberian Gelar Haji
Dikutip dari laman BPKH, Pemberian gelar “Haji” dan “Hajjah” bukan sekadar sebuah tradisi tanpa arti.
Gelar ini memiliki makna yang mendalam baik dari segi religius maupun sosial.
Dalam konteks religius, gelar ini menunjukkan bahwa seseorang telah memenuhi kewajiban mereka sebagai seorang Muslim untuk menunaikan ibadah haji ke Mekah, yang merupakan salah satu dari lima rukun Islam.
Ibadah haji sendiri memiliki banyak rukun dan wajib yang harus dipenuhi, mulai dari ihram, wukuf di Arafah, hingga tawaf dan sa’i.
Oleh karena itu, ketika seseorang mendapatkan gelar ini, mereka diakui telah melewati perjalanan spiritual yang panjang dan penuh pengorbanan.
Secara sosial, gelar ini juga memiliki dampak yang signifikan.
Dalam masyarakat Indonesia, seseorang yang telah menyandang gelar “Haji” atau “Hajjah” biasanya mendapatkan penghormatan lebih dari lingkungannya.
| Bupati Aceh Tengah Haili Yoga Lepas Ekspor 19,2 Ton Kopi Gayo ke Inggris |
|
|---|
| Taruna Poltekpel Malahayati Ikut Safari Subuh BBC di Masjid Baitussalihin |
|
|---|
| HRD Buka Muscab PKB Aceh Tengah, Ajak Kader Turun ke Masyarakat, "Politik Kehadiran" |
|
|---|
| AFA Gelar Seleksi Timnas Futsal U-17 di Aceh Barat, Hadirkan Pelatih Nasional |
|
|---|
| Bupati Haili Yoga Lepas Ekspor 19 Ton Kopi Gayo ke Inggris |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Kloter-9-Aceh-di-SIM.jpg)