Banda Aceh

DPRK Banda Aceh Sorot Rencana Pj Wali Kota yang Ingin Lakukan Mutasi Pejabat Eselon II  

“Ini warga bertanya-tanya dan curiga, kok Pj wali kota yang bertugas hanya 2 bulan lagi tiba-tiba punya motivatisi untuk melakukan JPT...

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Eddy Fitriadi
For Serambinews.com
Ketua Fraksi Golkar, PKB, PPP DPRK Banda Aceh, Sabri Badruddin. DPRK Banda Aceh Sorot Rencana Pj Wali Kota yang Ingin Lakukan Mutasi Pejabat Eselon II.   

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Belakangan ini ramai dibicarakan soal rencana Pj Wali Kota Banda Aceh Almuniza Kamal ingin melakukan mutasi pejabat eselon II di lingkungan pemko setempat.

Sejumlah anggota DPRK Banda Aceh pun menyorot rencana tersebut mengingat posisi Pj Wali Kota hanya tinggal dua bulan lagi sebelum dilantik pemimpin definitif.

Ketua Fraksi Partai Golkar, PPP, PKB DPRK Banda Aceh, Sabri Badruddin meminta Almuniza tidak membuat gaduh dengan melakukan rotasi pejabat di masa transisi.

“Ini warga bertanya-tanya dan curiga, kok Pj wali kota yang bertugas hanya 2 bulan lagi tiba-tiba punya motivatisi untuk melakukan JPT alias mengotak-atik pejabat di Banda Aceh,” katanya kepada Serambinews.com, Selasa (7/1/2025).

Sabri meminta Almuniza fokus saja pada tugas utamanya selaku Pj wali kota. “Lakukanlah sesuatu yang membuat masa transisi ini menjadi smooth (mulus). Bahkan seharusnya melakukan koordinasi yang baik dengan wali kota terpilih,” ujarnya.

Anggota DPRK Banda Aceh yang lain, Aulia Rahman juga mempertanyakan urgensi mutasi tersebut. “Masa jabatannya (Pj wali kota) hanya dua bulan, apa gunanya rotasi pejabat?” kata Aulia kepada Serambi, Selasa (7/1/2025).

Ia menilai rencana tersebut lebih cenderung sebagai atraksi politik semata. Seharusnya, Almuniza fokus pada program pemerintah yang telah ditetapkan dan menyelesaikan sejumlah persoalan yang telah ada, seperti honor non ASN yang belum dibayarkan.

“Mutasi pejabat eselon II tidak dibutuhkan saat ini. Harusnya yang melakukan itu wali kota Banda Aceh hasil Pilkada 2024, bukan Pj wali kota yang masa jabatannya hanya dua bulan,” tegasnya.

Seperti diketahui, pasangan Illiza Saa’duddin Djamal dan Afdhal Khalilullah terpilih sebagai wali kota dan wakil wali kota Banda Aceh periode 2024-2029 pada Pilkada 2024. Direncanakan pelantikan digelar pada Maret 2025.

Setelah dilantik nanti, pasangan wali kota dan wakil wali kota terpilih akan melakukan penyesuaian visi misi dan program kerja dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan harapan pemerintah bisa berjalan efektif dan efisien.

Aulia mengatakan, jika mutasi itu benar terjadi maka Almuniza sedang menghindari tugas yang seharusnya dilakukan. “Harusnya fokus singkronisasi, bukan rotasi sana-sini,” tegas politisi Partai Golkar ini.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved