Nasir Djamil Anggota DPR RI asal Aceh Disorot Usai Bela Mantan Anak Buah Ferdy Sambo Naik Pangkat

Nasir tak mempersoalkan pengangkatan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Chuck Putranto sebagai Kabagbinopsnal Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Editor: Faisal Zamzami
Hand-over dokumen pribadi
M Nasir Djamil Anggota DPD RI Asal Aceh 

- S-1 IAIN Ar-Raniry

- S-2 Magister Ilmu Politik Universitas Nasional.

Karier
Muhammad Nasir Djamil saat ini memang menjadi anggota DPR RI.

Pria kelahiran Medan ini sudah banyak menekuni sejumlah aktivitas sejak masa remaja sebelum akhirnya masuk ke dunia politik Tanah Air.

Nama Muhammad Nasir Djamil diketahui pernah menjadi vokalis group band aliran slow rock Nyetanus (Nyentrik tetapi Minus).

Bahkan dirinya sempat mengisi beberapa panggung hiburan di sekolahnya saat SMA.

Muhammad Nasir Djamil tumbuh menjadi pemuda yang mulai mencintai dunia politik. 

Muhammad Nasir Djamil kemudian bergelut di dunia perpolitikan Indonesia dengan menjadi anggota legislatif di DPRD NAD periode 1999-2004.

Sosok Muhammad Nasir Djamil kembali dipercaya untuk meluncur dan menduduki kursi DPR RI dari Fraksi PKS selama empat periode.

Mulai dari periode 2004-2009, 2009-2014, 2014-2019 dan 2019-2024 usai dirinya sukses mengemban tugas di tingkat provinsi.

Sosok politisi muda yang patriotis merupakan julukannya dari NAD. 

Hal ini dikarenakan Muhammad Nasir Djamil menjadi satu-satunya perwakilan Fraksi PKS di kursi Dewan yang menolak pesangon sebesar Rp 75 juta ketika meninggalkan kursi DPRD NAD.

Bahkan Muhammad Nasir Djamil pun menjadi satu-satunya anggota dewan yang berani menolak Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Gubernur NAD, Abdullah Puteh, yang terlibat kasus korupsi APBD.

Sepak terjang lainnya yang pernah dilalui Muhammad Nasir Djamil adalah menduduki posisi sebagai Ketua Pokja Pertanahan DPR RI.

Anggota grup kerjasama bilateral DPR RI - Parlemen Korea Selatan dan menjadi Tim Pengawas DPR RI terhadap rehabilitasi plan rekonstruksi Aceh-Nias, serta menjadi Tim Pemantau DPR RI terhadap implementasi MoU Helsinki antara Pemerintah RI-GAM.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved