Bos Rental Mobil Ditembak
Buntut Tolak Dampingi Bos Rental, Kapolsek Cinangka dan 2 Anggota Dimutasi ke Yanma Polda Banten
Mutasi ini merupakan buntut dari kasus penolakan pendampingan terhadap Ilyas Abdurrahman, bos rental mobil yang tewas ditembak di Rest Area.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri telah memastikan bahwa dua anggota Polsek Cinangka bersalah dalam kasus penembakan bos rental mobil itu.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam, ditemukan bahwa Brigadir Deri Andriani dan Bripka Dedi tidak melakukan tindakan yang semestinya ketika menerima laporan tersebut.
Sementara Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan dinilai yang paling bertanggung jawab karena tidak melakukan pengawasan dan pengendalian dengan baik.
Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto, dalam konferensi pers yang digelar Senin (6/1/2025), mengungkapkan bahwa pemeriksaan oleh Propam menemukan kelalaian dalam tindakan anggota tersebut.
"Seharusnya sebagai anggota Polri, dia melakukan pendampingan, tetapi ini tidak,”
“Sehingga dalam pemeriksaan penyidik dari Propam, ini adalah dugaan pelanggaran," ujar Irjen Pol Suyudi, dikutip dari Kompas.com.
Diketahui anak korban, Agam dan tim, sebelum kejadian telah melaporkan ke Polsek Cinangka bahwa mobil rental milik ayahnya telah dibawa kabur oleh penyewa dan adanya dugaan penggelapan kendaraan.
Agam pun diterima oleh Brigadir Deri Andriani dan Bripka Dedi Irwanto di Polsek Cinangka pada Kamis (2/1/2024) pukul 2.30 WIB.
Namun, bukannya memberikan pendampingan, anggota polisi itu malah menyarankan Agam untuk membawa surat resmi dari pihak leasing.
Padahal, dokumen yang diperlukan sebagai bukti kepemilikan mobil telah disediakan.
"Nah, dokumennya ini pun sudah disampaikan sebenarnya oleh saudara Agam, baik itu BPKB, STNK, maupun kunci cadangan,” kata Kapolda Banten,
“Jadi, seharusnya memang anggota kita itu melakukan pendampingan, tetapi tidak dilakukan karena merasa kekuatannya sedikit, jadi tidak berimbang," sambungnya.
Menurut Suyudi, anggota polisi yang bertugas piket tersebut sebenarnya dapat meminta bantuan dari Polres atau anggota reserse di Polsek untuk melakukan pendampingan, namun hal itu tidak dilakukan.
"Seharusnya anggota kita bisa meminta tambahan, ke Polres misalnya, atau anggota reserse di Polsek itu sendiri. Tetapi kenapa itu tidak dilakukan?" ujarnya.
Sebagai akibat dari tindakan yang tidak profesional ini, Propam Polda Banten menemukan adanya pelanggaran terhadap ketidakprofesionalan Brigadir Deri Andriani dan Bripka Dedi Irwanto.
Kapolsek Cinangka
AKP Asep Iwan Kurniawan
Polsek Cinangka
Tangerang
Polda Banten
penembakan bos rental mobil
bos rental mobil ditembak
penembakan di rest area tol Tangerang-Merak
penembakan KM 45
Ilyas Abdurrahman
Nasir Djamil Ungkap Sindikat Dibalik Kasus Penembakan Bos Rental Mobil: Tidak Boleh Menutup Mata |
![]() |
---|
Nasir Djamil dan Muslim Armas Menanggapi Kasus Penembakan Bos Rental Mobil untuk Diusut Tuntas |
![]() |
---|
Identitas Tiga Oknum TNI AL Dikasus Tewasnya Bos Rental Mobil, Punya Hubungan Keluarga dan Ajudan |
![]() |
---|
Kapolsek Cinangka dan 2 Anggota Polisi Terancam PTDH, Buntut Tolak Dampingi Bos Rental Mobil |
![]() |
---|
Propam Polri Pastikan Kapolsek Cinangka dan 2 Polisi Bersalah di Kasus Penembakan Bos Rental Mobil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.