Trending Topic

TRENDING TOPIC: Wabah HMPV, Patrick Kluivert Gantikan Shin Tae-Yong Hingga Lion Air

Kabar tentang maskapai Lion Air yang ikut melayani penerbangan Haji 2025 dan kebijakan pemerintah terkait penjualan iPhone 16 di Indonesia.

Penulis: Gina Zahrina | Editor: Muhammad Hadi
PSSI.ORG
(Ilustrasi trending topic hari ini) Kluivert, yang memiliki pengalaman sebagai pemain internasional dan pelatih, diperkirakan akan menggantikan Shin Tae-yong dalam memimpin skuad Garuda. 

Meski demikian, PSSI menyatakan bahwa proses pemilihan pelatih sudah melalui pertimbangan matang.

Mereka optimis Kluivert akan membawa timnas Indonesia menuju prestasi lebih baik.

Kluivert sendiri dijadwalkan akan diperkenalkan secara resmi pada (12/1/2025) mendatang.

Penggemar sepak bola Indonesia menantikan arahan baru yang akan diberikan oleh pelatih yang terkenal dengan gaya bermain menyerang ini.

4. Lion Air Dapat Tugas Layani Penerbangan Haji 2025

Lion Air Group kini resmi menjadi salah satu maskapai yang akan melayani penerbangan jemaah haji Indonesia pada musim haji 2025.

Sebelumnya, penerbangan jemaah haji Indonesia hampir selalu dipegang oleh Garuda Indonesia.

Namun, setelah melalui berbagai pertimbangan, Komisi VIII DPR RI merekomendasikan agar penerbangan haji tidak hanya dilayani oleh satu maskapai, melainkan lebih dari satu.

Dalam rapat yang digelar pada (6/1/2025), Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang mengungkapkan bahwa DPR meminta Garuda Indonesia untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

Sementara Lion Air juga menunjukkan kesiapan mereka dalam melayani jemaah haji.

Menurut Marwan, pemerintah akan mengatur pembagian tugas antara Garuda dan Lion Air dalam penerbangan haji yang dilansir dari Kompas.com.

Dengan Lion Air sudah berpengalaman dalam mengangkut jemaah umrah sejak tahun 2009.

Pihak Lion Air juga menyambut baik kepercayaan ini, dan mereka siap menyediakan pesawat dengan kapasitas besar untuk melayani jemaah haji Indonesia.

5. iPhone 16 Masih Dilarang Masuk ke Indonesia

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) masih melarang iPhone 16 untuk dijual di Indonesia karena Apple belum memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang diwajibkan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved