Internasional

Warga Aceh Kembali Dijual ke Kamboja, Minta Tebusan Rp 50 Juta, Disiksa dan Makan 1 Telur Per Hari

Untuk kesekian kalinya, warga Aceh kembali menjadi korban dari praktik penipuan kerja atau Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) di Kamboja. 

Editor: Muhammad Hadi
for Serambinews
Mirza Saputra (26) warga Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe jadi korban TPPO. Hal ini diketahui setelah keluarga korban mengadu kepada anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos.  

Lalu sekitar tanggal 5 Januari 2025, pihak keluarga menerima sambungan telepon dari Kamboja.

Melalui telepon meminta uang tebusan sebesar Rp. 50 juta rupiah.

Apabila dalam waktu tertentu tidak diserahkan, nyawa korban menjadi taruhan. 

Kemudian pada 6 Januari 2025, keluarga dapat kabar dari Mirza.

Jka dirinya disiksa dan hanya diberi makan 1 butir telur setiap hari. 

Paspornya ditahan dan HP miliknya tidak dalam penguasaan Mirza.

Pada saat ini, keluarga hanya bisa berkomunikasi jika ditelfon atau menerima whatsapp Mirza.

Baca juga: Haji Uma Ikut Bantu Proses Pemulangan Warga Bireuen Korban Penipuan Kerja di Kamboja

Menurut keluarga disekap di sebuah gedung. 

Dalam surat Keuchik Gampong Banda Masen kepada Haji Uma tertanggal 6 Januari 2025.

Berisikan permohonan bantuan perlindungan, pencarian serta pemulangan korban dari Kamboja.

Phak keluarga juga telah menyampaikan melalui saluran perlindungan WNI Kemenlu RI pada tanggal 4 Januari 2025. 

Sementara itu, anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos mengaku telah menyurati Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI.

Untuk upaya proteksi dan advokasi terhadap korban di Kamboja

Haji Uma berharap korban dapat segera ditemukan untuk dipulangkan. 

Baca juga: Kisah Miris Dua Warga Aceh Jadi Korban Penipuan Kerja di Laos, Haji Uma Fasilitasi Pemulangan

"Menidaklanjuti permohonan bantuan dari keluarga korban, kita telah menyurati pihak Direktorat Perlindungan WNI Kemenlu RI untuk dapat memberikan perlindungan bagi korban.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved