“Ini bukan sekadar soal bertani, terapi tentang memberi mereka kesempatan kedua dalam hidup. Tentang menunjukkan bahwa ada cara yang lebih baik untuk bertahan hidup tanpa harus kehilangan martabat” kata Bripka Adi Syafnur Arisal, dengan penuh kesungguhan, Rabu, 8 Januari 2025.
Kini, lima tahun telah berlalu sejak Bripka Adi memulai perjuangannya. Tanpa pamrih, ia terus menjadi pendorong, motivator, dan pelaku perubahan yang nyata di Beutong Ateuh Banggalang. Tugasnya sebagai polisi mungkin sudah selesai ketika ia turun dari jabatannya nanti, tetapi jejak yang ditinggalkan akan tetap terukir dalam hidup setiap keluarga yang pernah dibimbingnya.
Melalui ketulusan, keberanian, dan kerja keras, Bripka Adi Syafnur Arisal telah menunjukkan bahwa seorang polisi bukan hanya penegak hukum, tetapi juga sebagai seorang pembawa perubahan.
Di tengah perbukitan Aceh yang subur tersebut, ia telah menanam benih harapan yang kini berkembang menjadi ladang kehidupan baru. Sebuah transformasi dari ganja menuju palawija, dari ketakutan menuju harapan, dan dari kemiskinan menuju kesejahteraan yang berkelanjutan. Ini adalah sebuah kisah yang mengajarkan kita bahwa perubahan besar sering dimulai dengan niat kecil yang tulus.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.