Pilu! Muhammad Zahwa Santri yang Meninggal Dunia Saat Selamatkan Al-Quran Kala Ponpes Kebakaran

Santri tersebut meninggal dengan kondisi memilukan dalam keadaan sedang memeluk Al-Quran.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Muhammad Zahwa Santri yang Meninggal Dunia Saat Selamatkan Alquran 

"Korban langsung menuju ke kamar miliknya dengan maksud mengambil pakaian dan Alquran," katanya.

Sayangnya saat dalam kamar, Zahwa justru terjebak dalam kobaran api.

Asap tebal juga membuat Muhammad Zahwa tak mampu menembus pintu keluar.

"Sehingga tak bisa keluar," kata Iptu Andi Reza Pahlawan.

Seorang staf pesantren, Aris bercerita jasad Zahwa sudah ditemukan.

"Korban sudah ditemukan," katanya.

Menurut Aris, saat ditemukan jasad Zahwa dalam kondisi memeluk Alquran.

"Tadi ditemukan dalam keadaan korban memeluk Alqurannya," kata Aris.

Baca juga: Diduga Konsleting Listrik, Ruko di Jalan Protokol Langsa Terbakar

Polda Sulsel Selidiki Penyebab Ponpes DDI Patobong Terbakar

Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) turun tangan menyelidiki penyebab kebakaran asrama putra Pondok Pesantren (Ponpes) DDI Patobong Pinrang yang menewaskan santri bernama Muh Zahwa (14).

Tim Labfor Polda Sulsel tiba di TKP kebakaran Ponpes DDI Patobong di Desa Patobong, Kecamatan Mattiro Sompe, Pinrang sekitar pukul 12.30 Wita, Kamis (9/1/2025).

Tim melakukan olah TKP di lokasi kejadian selama 4 jam, mulai pukul 13.00 Wita hingga pukul 16.00 Wita.

 
"Iya sekitar 4 jam yah tadi kami bersama tim Labfor. Karena memang keliling dulu kita identifikasi TKP termasuk aliran listriknya," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan kepada Tribun-Timur.com.

Andi Reza mengungkapkan, selain melakukan olah TKP, tim Labfor Polda Sulsel juga memintai keterangan saksi-saksi dalam kejadian kebakaran itu.

"Beberapa saksi sudah dimintai keterangan juga. Termasuk pihak PLN mengenai aliran listriknya," ungkapnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved