Hasil PIlkada Aceh Jaya 2024

Safwandi - Muslem Bupati/Wabup Terpilih Aceh Jaya, KIP: Selanjutnya Ranah DPRK untuk Usul Pelantikan

Penetapan ini berlangsung dalam dalam rapat pleno di Aula Dinas Kesehatan, kawasan Komplek Perkantoran Aceh Jaya di Calang, Kamis (9/1/2025).

Penulis: Riski Bintang | Editor: Mursal Ismail
Serambinews.com/Riski Bintang Rahmanda
Ketua KIP Aceh Jaya, Hendri Gunawan didampingi Pj Bupati Aceh Jaya, Dr A Murtala menyerahkan berita acara penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Aceh Jaya periode 2025-2030 dan diterima Safwandi - Muslem dalam pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati di Aula Dinas Kesehatan, Kamis (9/1/2025) 

Penetapan ini berlangsung dalam dalam rapat pleno di Aula Dinas Kesehatan, kawasan Komplek Perkantoran Aceh Jaya di Calang, Kamis (9/1/2025).

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Komisi Independen Pemilihan atau KIP Aceh Jaya menetapkan Safwandi - Muslem D sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Aceh Jaya periode 2025-2030.

Penetapan ini berlangsung dalam dalam rapat pleno di Aula Dinas Kesehatan, kawasan Komplek Perkantoran Aceh Jaya di Calang, Kamis (9/1/2025).

Rapat pleno ini turut dihadiri Pj Bupati Aceh Jaya Dr A Murtala, Dandim 0114 Aceh Jaya, Kajari Aceh Jaya, Ketua Panwaslih dan sejumlah pimpinan partai politik.

"Berdasarkan berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara, rincian suara sah berdasarkan keputusan KIP Aceh Jaya," jelas Hendri saat membacakan berita acara penetapan.

"Berdasarkan hal tersebut di atas, KIP Aceh Jaya menetapkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Jaya nomor urut 2 Safwandi dan Muslem D sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Aceh Jaya periode 2025-2030, dalam pemilihan tahun 2024," tandas Hendri.

Usai pembacaan berita acara tersebut, KIP Aceh Jaya kemudian menyerahkan salinan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya yang diterima Pj Bupati, DPRK Aceh Jaya, Panwaslih dan DPRK.

Baca juga: KIP Tetapkan Safaruddin-Zaman Akli Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Abdya, Raih 56.811 Suara

Hendri mengatakan usai penetapan, maka seluruh rangkaian tahapan pilkada 2024 telah selesai dilakukan dan diserahkan kepada DPRK untuk mengusulkan pelantikan.

"Setelah ini, tahapan selesai dan sudah ranah DPRK untuk mengusulkan pelantikan," katanya. (*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved