Berita Banda Aceh

Satpol PP Bongkar Puluhan Bangunan Didirikan di Trotoar Jalan

“Mau tidak mau sudah kita tertibkan.  Bangunannya sudah kita kumpulkan untuk kita bawa ke kantor.” MUHAMMAD RIZAL, Plt Kasatpol PP dan WH Banda Aceh

Editor: mufti
IST
Petugas Satpol PP dan WH Banda Aceh membongkar lapak PKL di kawasan Syiah Kuala, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Rabu (8/1/2025). 

“Mau tidak mau sudah kita tertibkan.  Bangunannya sudah kita kumpulkan untuk kita bawa ke kantor.” MUHAMMAD RIZAL, Plt Kasatpol PP dan WH Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Banda Aceh menertibkan lebih dari 50 bangunan liar di kawasan Jalan Syiah Kuala, Kecamatan Kuta Alam, Rabu (9/1/2025).

Bangunan liar milik pedagang itu ditertibkan lantaran sebagian dari mereka mendirikannya permanen di atas trotoar jalan. Selain itu, keberadaan lapak pedagang tersebut mengganggu pengguna jalan dan membuat kawasan itu tampak kumuh. 

“Penertiban dilakukan di kawasan Syiah Kuala, tepatnya di jalan menuju arah Pasar Al-Mahirah Lamdingin,” kata Plt Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Muhammad Rizal didampingi Kepala Bidang Ketentraman Umum, Zakwan, kepada Serambi.

Dikatakan, penertiban itu dilakukan setelah pihaknya memberikan teguran satu, dua dan tiga kepada para pedagang agar membongkar bangunannya. Sehari sebelum dibongkar, pihaknya juga sudah memberikan sosialisasi kepada para pemilik lapak.

Namun, teguran dan peringatan yang diberikan petugas tidak mengindahkan, sehingga pihaknya melakukan pembongkaran terhadap puluhan bangunan milik pedagang di kawasan tersebut. 

Para pedagang melanggar Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2018 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. “Sebelum melakukan penertiban kita juga melakukan apel gabungan bersama unsur muspika Kecamatan Kuta Alam yang dipimpin oleh PJ Sekda Banda Aceh, Bachtiar,” ungkapnya.

Selain menerima laporan masyarakat, kondisi kawasan juga kumuh akibat keberadaan bangunan liar. Terlebih para pedagang tersebut, sudah mendirikan lapak permanen di atas trotoar yang jelas melanggar aturan. “Mau tidak mau sudah kita tertibkan.  Bangunannya sudah kita kumpulkan untuk kita bawa ke kantor,” jelasnya.

Kedepan, pihaknya akan melakukan pemantauan ke kawasan Darussalam. Sebab kawasan tersebut terbilang banyak bangunan liar yang didirikan diatas trotoar jalan. 

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Zakwan, mengatakan, penertiban itu dilakukan di kawasan Simpang Lambaro Skep, Kecamatan Kuta Alam. Puluhan kios yang ditertibkan itu terdiri dari konter pulsa, lapak kue, telur dan sebagainya.

“Alhamdulillah penertiban berjalan lancar dan kondusif. Kedepan kita terus melakukan pengawasan dan dipantau secara berkala. Harapan kita, pedagang harus tertib,” pungkasnya.(iw)

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved