Berita Kutaraja

Begini Nasib Pasangan Mesum Digerebek Warga di Kecamatan Baiturrahman, Dikenakan Wajib Lapor

“Yang bersangkutan diberikan pembinaan selama lima kali pertemuan,” tambahnya.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Saifullah
Tribunnews.com
Ilustrasi pasangan mesum 

Laporan Sara Masroni | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sepasang muda mudi terduga khalwat yang diamankan warga pada salah satu gampong dalam wilayah Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, kini wajib lapor.

Plt Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Muhammad Rizal melalui Kabid Penegakan Syariat Islam (PSI), Roslina A Djalil mengatakan, kepada pasangan mesum ini diberikan pembinaan dalam beberapa kali pertemuan.

“Sepasang terduga khalwat diamankan warga di salah satu gampong pada malam Sabtu (3 Januari), dan diberikan pembinaan,” kata Lina saat dihubungi Serambinews.com, Minggu (10/1/2025).

“Yang bersangkutan diberikan pembinaan selama lima kali pertemuan,” tambahnya.

Sementara beberapa pasangan lainnya, beber Lina, diberikan pembinaan langsung di lokasi saat terjaring patrol.

Mereka terjaring di seputaran Taman Pinggir Kali, Taman Krueng Daroy, dan Pantai Ulee Lheue Banda Aceh pada 8-9 Januari 2025 malam.

“Beberapa pasangan lainnya diberikan pembinaan di tempat,” ungkap Lina.

Kabid PSI Satpol PP dan WH Banda Aceh itu mengimbau, muda-mudi khususnya di wilayah Kota Banda Aceh agar menjaga diri dari perbuatan-perbuatan yang melanggar syariat Islam.

“Jaga sikap dan tingkah laku, tidak duduk di tempat-tempat yang sepi dan gelap, serta juga tidak bermesra-mesraan dengan lawan jenis yang bukan muhrim,” pesan Lina.

“Carilah aktivitas-aktivitas positif yang membawa manfaat bagi pengembangan diri untuk masa depan,” pungkasnya.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved