Fakta Suami Istri Gelar Pesta Seks Tukar Pasangan, 10 Kali Ajak Orang Lain Berhubungan

Dari hasil pemeriksaan sementara, pesta seks dan pertukaran pasangan tersebut telah berlangsung beberapa kali.

Editor: Faisal Zamzami
Via WartaKota
Ilustrasi Pesta Seks 

10 Kali Tukar Pasangan

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa pesta seks dan pertukaran pasangan tersebut telah berlangsung beberapa kali.

"Sudah dilakukan delapan kali di Bali dan dua kali di Jakarta," ungkapnya.

"Para pendaftar memiliki fantasi untuk melakukan pertukaran pasangan dan tidak menerima bayaran atas partisipasi mereka," jelas Ade Ary.

"Tetapi, tanpa seizin si pendaftar ini, penyelenggara atau tersangka menjual atau menyebarkan video saat dilakukan kegiatan pesta seks dan bertukar pasangan," tambah dia.

Diduga Videonya Dijual Belikan

Saat ini, penyidik masih mendalami kasus ini untuk mengungkap latar belakang dan modus yang lebih rinci.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 UU Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Muatan Pornografi.

Dan juga dilapis dengan UU Pornografi, Pasal 4 jo Pasal 29 dan atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan atau Pasal 8 jo Pasal 34 UU Pornografi.

Lebih lanjut, Ade Ary mengimbau kepada masyarakat agar lebih hati-hati menggunakan handphone.

“Kepada masyarakat apabila menemukan ada informasi seperti ini, mohon diinformasikan kepada kami, Polda Metro Jaya, bisa ke Polsek terdekat, Polres terdekat, ke rekan-rekan Bhabinkamtibmas yang ada," ucap dia.

Pasalnya pasutri itu menggelar pesta seks dan pertukaran pasangan (swinger), diduga merekam diam-diam peserta saat kegiatan tersebut berlangsung.

Setelah merekam, kedua tersangka itu menjualnya.

“(Merekam) tanpa seizin pendaftar ini, penyelenggara atau tersangka menjual atau menyebarkan video saat dilakukan kegiatan pesta seks dan bertukar pasangan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Kamis (9/1/2024).

Baca juga: Megawati Heran KPK Terus Kejar Hasto: Apa Nggak Ada Kerjaan Lain?

Baca juga: Assosiasi Tenaga Administrasi Sekolah Sampaikan Aspirasi ke Kadisdik Aceh

Baca juga: Kronologi Penangkapan Perampok Minimarket di Tasikmalaya, Pelaku sempat Tembakkan Senjata Api 3 Kali

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved