Berita Aceh Singkil
Nasib Ratusan Calon PPPK Kode R3 belum Jelas, Pemkab Aceh Singkil Usulkan Isi Formasi Kosong
Bagi yang masih status R3 diusulkan untuk mengisi formasi yang masih kosong sepanjang sesuai dengan persyaratan dan nomenklatur formasi.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Saifullah
Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Nasib sebanyak 195 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan kode atau istilah R3 di Kabupaten Aceh Singkil, belum jelas.
Apakah mereka diterima menjadi PPPK untuk mengisi formasi yang kosong atau tidak.
Sejauh ini, ratusan calon PPPK berstatus R3 yang sudah mengikuti seleksi pada Desember 2024, masih menunggu informasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil tentang nasib mereka.
Lantaran belum ada kejelasan, maka calon PPPK berstatus R3 tidak mengurus persyaratan administrasi sebagaimana dilakukan calon PPPK berstatus R3/L.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil, Ali Hasmi mengatakan, bagi yang berstatus R3 akan diusulkan mengisi formasi kosong dengan catatan sesuai persyaratan dan nomenklatur formasi.
"Bagi yang masih status R3 diusulkan untuk mengisi formasi yang masih kosong sepanjang sesuai dengan persyaratan dan nomenklatur formasi sesuai Keputusan Menteri PAN RB Nomor 347 Tahun 2024 poin ke-30," kata Ali Hasmi.
Terkait hal itu, Ali Hasmi menyatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Hasil koordinasi diharapkan seluruh formasi yang telah disetujui Kemenpan dapat terpenuhi.
Ia lantas meminta calon PPPK R3 bersabar dengan memberikan kesempatan kepada BKPSDM Aceh Singkil mengajukan permohonan ke BKN.
"Rencana hari ini datanya final. Baru Senin (12/1/2025), kita kirim," ujar Ali Hasmi menyampaikan rencana pengusulan calon PPPK R3 ke BKN untuk optimalisasi guna mengisi formasi kosong, Jumat (10/1/2025).
Hasil seleksi PPPK tahap I di Kabupaten Aceh Singkil, telah diumumkan pada 2 Januari 2025 lalu.
Dengan kode atau istilah R3/L, sebanyak 1.444 orang.
Sementara sebanyak 195 orang berkode R3 saja, tanpa ada huruf L-nya.
Bagi calon PPPK dengan status R3/L, berarti lulus dengan rangking terbaik sesuai dengan jumlah formasi yang tersedia di unit kerja bersangkutan.
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
seleksi PPPK
PPPK R3
kode PPPK
Aceh Singkil
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Pembangunan Tanggul Penahan Ombak Pantai Pulo Sarok 132 Meter Kuras Anggaran Rp 12 Miliar |
![]() |
---|
Abrasi Pantai Pulo Sarok Mengganas, Wabup Aceh Singkil: Tahun Ini Dibangun Penahan Ombak |
![]() |
---|
Letkol Kav M Aminuddin Jadi Dandim Aceh Singkil dan Letkol Czi Aris Widiatmoko Dandim Aceh Jaya |
![]() |
---|
Danrem 012/TU Pimpin Sertijab Dandim Aceh Singkil dan Dandim Aceh Jaya |
![]() |
---|
Warga Sulit Melintas Akibat Air Pasang, Camat Kuala Baru Minta Pembangunan Jalan Segera Dilaksanakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.