Berita Sabang
Tim JPU Kejari Sabang Limpahkan Berkas Perkara PT PSM ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh
Berkas perkara yang dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh, Jumat (10/1/2025) adalah dugaan korupsi dalam Kegiatan Penggunaan Anggaran PT PSM ta
Penulis: Aulia Prasetya | Editor: Mursal Ismail
Berkas perkara yang dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh, Jumat (10/1/2025) adalah dugaan korupsi dalam Kegiatan Penggunaan Anggaran PT PSM tahun 2022.
Laporan Aulia Prasetya | Sabang
SERAMBINEWS.COM, SABANG - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sabang yang diwakili Kasi Pidana Khusus, David Johnie, SH, melimpahkan berkas satu perkara tindak pidana korupsi (Tipikor).
Berkas perkara yang dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh, Jumat (10/1/2025) adalah dugaan korupsi dalam penyertaan modal Pemko Sabang untuk PT PSM tahun 2022 senilai Rp 2,5 miliar.
Adapun terdakwa dalam perkara ini, yaitu T Ramli Angkasa, SE dan Afrizal Bakri, bersama dengan pihak lainnya.
Keduanya didakwa melanggar sejumlah pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yaitu Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 8, dan Pasal 18 ayat (1) huruf a dan b, ayat (2), serta ayat (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Pelimpahan ini merupakan kelanjutan proses hukum untuk memeriksa kebenaran bukti formil dan materiil yang telah dikumpulkan selama tahap penyidikan.
Baca juga: BREAKING NEWS - Kejari Sabang Tahan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal Pemko Rp 2,5 Miliar ke PT PSM
Persidangan akan dilakukan secara terbuka di Pengadilan Tipikor Banda Aceh, dengan menjunjung integritas, profesionalisme, dan proporsionalitas.
Melalui proses persidangan ini, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum kepada para terdakwa serta memulihkan kerugian negara/daerah yang ditimbulkan akibat dugaan korupsi tersebut.
Langkah ini juga diharapkan mampu mewakili rasa keadilan yang tumbuh di tengah masyarakat. (*)
Baca juga: Kejari Sabang Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Penyertaan Modal Pemko untuk PT PSM Tahun 2022
Besok, Laut Sabang–Banda Aceh Diprediksi Cerah Berawan, BMKG: Waspadai Pasang Naik Pagi dan Malam |
![]() |
---|
Ini Jadwal & Tarif Kapal Ferry Rute Banda Aceh–Sabang Per 22 September 2025 |
![]() |
---|
Cek Jadwal Kapal Cepat Rute Sabang–Banda Aceh PP Edisi 22 September 2025 |
![]() |
---|
Puluhan Remaja Balapan Liar di Sabang Fair, Satu Motor Terjatuh |
![]() |
---|
12 Atlet Sabang Perkuat Aceh di Kejurnas Anggar 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.