Breaking News

Banda Aceh

Warning Remaja Balap Liar, Judi Online hingga Narkoba, Ini Pesan Kapolresta Banda Aceh

Salah satu langkah preventif yang dilakukan dengan meningkatkan patroli malam untuk menjaga situasi wilayah hukum setempat...

Penulis: Sara Masroni | Editor: Eddy Fitriadi
For Serambinews.com
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli. Warning Remaja Balap Liar, Judi Online hingga Narkoba, Ini Pesan Kapolresta Banda Aceh. 

Laporan Sara Masroni | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli mengingatkan para remaja yang kerap melakukan aksi balap liar, judi online hingga terlibat narkoba serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat akan berurusan dengan hukum.

Salah satu langkah preventif yang dilakukan dengan meningkatkan patroli malam untuk menjaga situasi wilayah hukum setempat tetap aman dan kondusif.

Hal ini dilakukan sesuai perintah Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Perkap Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan Kepolisian.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi aktivitas yang melanggar hukum seperti balap liar, judi online serta penggunaan narkoba dan lainnya,” pesan Kombes Fahmi dalam keterangannya, Minggu (12/1/2025).

“Karena dampaknya sangat merugikan, baik secara hukum maupun sosial,” tambahnya.

Penguatan personel dalam kegiatan patroli ini, sebanyak 50 orang dikerahkan secara bergilir dan dibagi dalam dua wilayah, di samping itu personel Polsek jajaran turut melaksanakan kegiatan rutin dalam wilayah masing-masing.

“Tentunya pelaksanaan patroli ini dengan harapan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, baik saat beraktivitas maupun saat beristirahat,” kata Kombes Fahmi.

Kapolresta Banda Aceh itu juga mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan, khususnya di lingkungan masing-masing.

Selain itu, pihaknya juga mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan antarwarga dan segera melaporkan jika melihat adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, baik itu melalui Bhabinkamtibmas, Babinsa maupun ke Polsek terdekat.

“Bahkan kami juga menyediakan WA Curhat Kapolresta nomor 082316851998,” pungkas mantan Kabid Propam Polda Aceh ini.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved