Demo Honorer
Ribuan Honorer Aceh Utara Demo di Depan Kantor Bupati, Tuntut Diangkat jadi Pegawai
Peserta aksi terdiri atas para guru, tenaga kesehatan (nakes), serta personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan tenaga teknis Aceh Utara
Penulis: Jafaruddin | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Jafaruddin l Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Ribuan tenaga honorer dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemkab Aceh Utara, Senin (13/1/2205), menggelar demonstrasi di depan Kantor Bupati Aceh Utara, Landing, Kecamatan Lhoksukon.
Pendemo beras dari tenaga honorer R2 (eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II)) dan R3 (non-ASN yang telah terdaftar dan dinyatakan lulus), menuntut agar status kerja mereka yang selama ini paruh waktu, diubah menjadi pegawai penuh waktu.
Selain itu, mereka menuntut perhatian lebih terhadap pengabdian mereka yang telah berlangsung puluhan tahun.
Peserta aksi terdiri atas para guru, tenaga kesehatan (nakes), serta personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan tenaga teknis Aceh Utara mulai berkumpul di depan Kantor Bupati Aceh Utara sekira pukul 09.00 WIB.
Tak lama kemudian mereka langsung menggelar aksi.
Dalam orasinya perwakilan honorer secara bergantian menuntut pemerintah yang menganggap mereka tidak layak untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu meskipun mereka telah mengabdi selama bertahun-tahun.
Tenaga honorer membentangkan sejumlah spanduk, dan poster berisi pesan protes, “R2, R3, banyak hampir pensiun tapi belum diangkat jadi ASN,” kemudian “Kami guru ASN R3, teknis, nakes, pengabdian dan integritas belum cukup di depan laptop 2 jam”.
Spanduk tersebut menggambarkan frustrasi mereka atas hasil seleksi PPPK yang gagal, meskipun sudah mengikuti seluruh tahapan yang ditetapkan.
Mewakili rekan-rekannya, Juru Bicara Aksi Tenaga Honorer, Yoan Puja Kesuma, mengungkapkan bahwa mereka yang telah mengabdi selama 18 hingga 20 tahun merasa diabaikan.
“Kami mengabdi selama bertahun-tahun, bahkan menjadi garda terdepan di masa pandemi Covid-19 dan bekerja keras dalam penanggulangan bencana.
Namun kami tidak mendapat penghargaan yang layak, apalagi menjadi pegawai penuh waktu,” ujarnya.
Yoan menambahkan, banyak di antara mereka yang telah mengikuti ujian PPPK namun tidak lolos dan merasa proses seleksi tersebut tidak memberikan keadilan.
Mereka juga menuntut agar pemerintah memberikan aturan khusus untuk para honorer yang telah mengabdi lama, tanpa menunggu mekanisme baru yang masih belum jelas.
Tak lama kemudian Pj Sekda Aceh Utara, Dayan Albar didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Utara Jamaluddin MPd, bersama sejumlah pejabat lainnya menemui para pendemo.
Pj Sekda Aceh Utara, Dayan Albar, menyatakan bahwa pemerintah daerah telah berusaha untuk memperjuangkan nasib tenaga honorer ini.
Menurut Dayan, Pemkab Aceh Utara telah mengajukan surat kepada pemerintah pusat, meminta agar tenaga honorer R2 dan R3 yang tidak lulus PPPK diberi prioritas untuk diangkat sebagai pegawai penuh waktu.
"Kami di tingkat Pemkab sudah membicarakan ini sejak lama,” ujar Sekda.
Pemkab Aceh Utara kata Sekda sudah mengirimkan surat kepada pemerintah pusat, meminta agar tenaga honorer yang terdata di BKN diberi peluang yang sama untuk diangkat sebagai pegawai penuh waktu.(*)
KD Siap Jadi Mahasiswa Universitas Terbuka, Ini Alasannya Ingin Kuliah di Usia 50 Tahun |
![]() |
---|
Bacaan Doa Terlepas dari Kesulitan, Ajaran yang Diajarkan Rasulullah saat Susah |
![]() |
---|
Malam Minggu Ini, Persiraja Jamu Barito Putera di Lampineung, Tiket Mulai Rp 25 Ribu |
![]() |
---|
BPSDM Gelar Latsar CPNS Pemerintah Aceh, ASN Dituntut Peduli Tugas dan Pelayanan |
![]() |
---|
Tersandung Dana APBG, Keuchik di Pidie Dituntut 1,9 Tahun Penjara dan Bayar Denda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.