Berita Banda Aceh

Marak Pelanggaran Syariat, Ketua DPRK Banda Aceh Minta Pemko Cabut Izin Usaha yang Melanggar

Dia Pj Wali Kota Banda Aceh dengan perangkat yang ada seperti Satpol PP dan WH harus melakukan penertiban yang signifikan.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Irwansyah ST 

*Dorong Galakkan Penegakan*

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Irwansyah ST meminta agar Pj Wali Kota Banda Aceh, Almuniza Kamal agar mengambil langkah terkait terkait maraknya pelanggaran Syariat Islam di ibu kota Provinsi Aceh tersebut, Rabu (15/1/2025).

Salahnya maraknya kasus open BO yang beberapa waktu lalu di ungkap oleh Polresta Banda Aceh. Dimana dałam penangkapan tersebut, Polresta menangkap salah seorang sales kopi yang melakukan penganiayaan terhadap wanita yang membuka jasa Open BO usai melakukan hubungan badan.

Ia berharap jika ditemukan adanya praktik-praktik pelanggaran Syariat Islam nyata dan vulgar serta difasilitasi di Banda Aceh, harus ada sanksi tegas baik berupa teguran maupun menutup usaha tersebut.

“Saya pikir Satpol PP dan WH harus melakukan penertiban dengan cara modern. Kalau dalam praktik pelanggaran syariat Islam juga sudah modern,” kata Irwansyah kepada Serambi.

“Ini menjadi PR kita. Diluar penertiban yang sudah dilakukan, ada PR besar yang harus dilakukan Pemerintah. Yakni pelanggaran syariat Islam berupa praktik Open BO dan sebagainya,” sambungnya.

Dia Pj Wali Kota Banda Aceh dengan perangkat yang ada seperti Satpol PP dan WH harus melakukan penertiban yang signifikan. Pasalnya, Aceh merupakan daerah yang identik dengan penerapan Syariat Islam. Ia berharap, jangan sampai penertiban penegakan syariat Islam di Banda Aceh mengalami kelonggaran.

“Kita mengapresiasi dengan langkah penertiban PKL yang dilakukan beberapa waktu lalu. Tapi penegakan syariat Islam harus ditingkatkan intensitasnya. Jangan menunggu Wali Kota baru dilantik, Pj harus segera bekerja untuk itu,” jelasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved