PPPK 2024
Rincian Nominal Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Seluruh Indonesia, Tertinggi hingga Rp 7 Juta
Berapa gaji PPPK paruh waktu yang akan para pegawai dapatkan nanti? Berikut ini dia informasi selengkapnya.
SERAMBINEWS.COM - Pemerintah telah mengumumkan rincian besaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu untuk tahun 2025.
Informasi ini menjadi perhatian banyak pihak, terutama setelah hasil seleksi PPPK 2024 tahap pertama diumumkan.
Sejumlah peserta dinyatakan lulus dengan kode R2 dan R3, yang mengindikasikan bahwa mereka diterima sebagai PPPK paruh waktu.
Penempatan ini sebagian besar disebabkan oleh ketidaksesuaian antara usulan formasi dan data yang tercatat di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Selain itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) menyebutkan bahwa penyerapan tenaga honorer pada tahap pertama seleksi PPPK belum maksimal.
Salah satu kendala utama yang dihadapi adalah keterbatasan anggaran, yang membuat banyak pemerintah daerah tidak dapat mengusulkan formasi PPPK secara penuh.
Sebagai informasi jika PPPK Paruh Waktu adalah pegawai ASN yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dan diberikan upah sesuai ketersediaan anggaran instansi pemerintah, demikian seperti dilansir dari Keputusan Menteri PANRB No 16 Tahun 2025.
Seorang PPPK Paruh Waktu diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) atau pejabat pemimpin tinggi madya yang membidangi kesekretariatan untuk instansi pusat.
Adapun masa perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu ditetapkan setiap 1 tahun yang dituangkan dalam perjanjian kerja, sampai diangkat menjadi PPPK.
Lantas, berapa gaji PPPK paruh waktu yang akan para pegawai dapatkan nanti? Berikut ini dia informasi selengkapnya.
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Tahun 2025
Nah Tribuners, khusus untuk besaran gaji PPPK Paruh Waktu berdasarman Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 Tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu yaitu minimal sesuai dengan gaji yang diterima saat menjadi pegawai non-ASN atau sesuai dengan upah minimum wilayah.
Selain itu, PPPK Paruh Waktu juga mendapatkan fasilitas lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Nah, dengan penjelasan perihal PPPK paruh waktu tersebut akan mendapatkan gaji sesuai dengan upah minimum wilayah.
Maka dari itu, kamu bisa bisa cek Upah Minimum Provinsi (UMP) yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Kementerian Ketenagakerjaan (Permenaker) Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2024.
Sesuai Permenaker 16/2024 tentang Upah Minimum 2025 tersebut, besaran UMP ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2025. Adapun semua provinsi menaikkan UMP tahun ini sebesar 6,5 persen.
PPPK Tahap I Tahun 2024 Akan Segera Dilantik, Apakah Dapat THR Lebaran 2025? |
![]() |
---|
Pendaftaran PPPK Tahap 2 Tahun 2024 Diperpanjang, Catat Jadwal Barunya dan Cara Daftar |
![]() |
---|
Berapa Gaji PPPK 2024 Setelah Dilantik? Segini Besarannya |
![]() |
---|
Anda Sudah Lolos PPPK 2024 Tahap 1 Paruh Waktu? Segini Gaji yang Akan Anda Terima |
![]() |
---|
Rincian Gaji PPPK 2025 Golongan I hingga Golongan XVII, Mulai Rp1,9 Juta Hingga Rp7,3 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.