Internasional
Jaksa ICC Pertahankan Tuduhan Kejahatan Perang Terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu
Khan juga menanggapi pemungutan suara di DPR AS yang memberikan sanksi terhadap ICC sebagai bentuk protes terhadap surat perintah penangkapan tersebut
Penulis: Sri Anggun Oktaviana | Editor: Amirullah
FADEL SENNA / AFP
Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional, Karim Khan dari Inggris, mengunjungi kuburan massal di Bucha, di pinggiran Kyiv, pada 13 April 2022, di tengah invasi militer Rusia yang diluncurkan ke Ukraina. Kunjungan kepala jaksa Pengadilan Kriminal Internasional ke Bucha -- pinggiran Kyiv yang sekarang identik dengan sejumlah kekejaman terhadap warga sipil yang ditemukan di daerah-daerah yang ditinggalkan oleh pasukan Rusia -- terjadi saat front baru perang bergeser ke timur, dengan tuduhan kejahatan baru yang ditimbulkan. pada penduduk setempat.
ICC sebelumnya juga menghadapi sanksi dari pemerintahan Trump pada 2020 karena penyelidikannya terhadap kejahatan perang di Afghanistan, termasuk tuduhan penyiksaan oleh warga negara AS.
Sanksi tersebut dicabut ketika Joe Biden menjadi Presiden AS, namun ada kekhawatiran bahwa sanksi lebih berat akan diberlakukan kembali di bawah pemerintahan Trump yang akan datang.
Khan mengakhiri pernyataannya dengan mengingatkan bahwa ancaman terhadap ICC adalah masalah yang seharusnya menjadi perhatian semua pihak yang peduli dengan hak asasi manusia dan keadilan internasional.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Internasional
Agni-V Meluncur! Perlombaan Rudal India dan Pakistan Memanas, India Kirim Sinyal Keras ke China? |
![]() |
---|
Satria Kumbara Meringis Kesakitan, TNI Tegaskan Tak Lagi Bertanggung Jawab Kepada Pengkhianat Negara |
![]() |
---|
The Fed Siap Tekan Suku Bunga, Wall Street Bergairah, Trump Ngamuk Lagi? |
![]() |
---|
Korea Selatan Hujani Peluru Peringatan, Tentara Korut Kabur dari Perbatasan! |
![]() |
---|
Misteri Kematian Zara Qairina: Sidang Penentuan Pemeriksaan Digelar Hari Ini, 195 Saksi Diperiksa! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.