Berita Banda Aceh
Kasus Dugaan Penistaan Agama oleh Seleb Aceh, ISAD Minta Pemerintah Bentuk Satgas Pengawasan Medsos
"Kita berharap pemerintah Aceh segera membentuk Satgas Pengawasan Media Sosial untuk menjaga nilai-nilai Islami dan kearifan Aceh di platform digital"
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Yeni Hardika
Platform tersebut kini dipenuhi konten negatif seperti fitnah, caci maki, membuka aurat, teumeunak dan bahasa-bahasa kurang pantas lainnya sudah seperti aksi-aksi yang menyerupai manusia tidak bertuhan.
“Media sosial seperti TikTok bukanlah wilayah bebas nilai. Dalam konteks Aceh, masyarakat seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga kemuliaan Islam, mengingat sejarah dan peradaban yang diwariskan para endatu kita,” jelasnya.
Dr Zulkhairi menekankan bahwa pembentukan Satgas Pengawasan Media Sosial merupakan langkah strategis untuk mengantisipasi kasus-kasus penistaan agama dan menjaga implementasi syariat Islam di ruang digital.
“Saya menyarankan agar Satgas ini nantinya dapat melibatkan unsur pemerintah, kepolisian, para ulama, akademisi, hingga tokoh masyarakat,”
“Mereka bertugas memastikan bahwa nilai-nilai Islami dan Syariat Islam yang berlaku di Aceh juga diterapkan di media sosial seperti TikTok,” ujarnya.
Selain itu, Dr Zulkhairi juga menyoroti urgensi penerapan Qanun Penyiaran Aceh, yang membuka peluang untuk mengatur penggunaan media digital seperti TikTok, YouTube, Instagram, dan Facebook.
“Platform media sosial saat ini memiliki pengaruh yang jauh lebih besar dibandingkan televisi dan radio. Oleh karena itu, pengawasan terhadap penyiaran berbasis internet harus menjadi prioritas,” pungkasnya.
Dr Zulkhairi berharap pemerintah Aceh melihat kasus secara serius dan segera mengambil langkah konkret seperti dengan pembentukan Satgas.
“Kita tidak hanya berbicara soal aturan Qanun yang harus dihormati, tetapi juga bagaimana menjaga identitas Aceh sebagai Serambi Mekah yang menjunjung tinggi nilai-nilai Islam,” katanya.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap media sosial di era digital, khususnya untuk menjaga syariat Islam yang menjadi landasan kehidupan masyarakat Aceh.
(Serambinews.com/ar)
penistaan agama
seleb aceh
ISAD
Satgas Pengawasan Medsos
Teuku Zulkhairi
selebgram
berita viral
Menistakan Agama Islam
Usung SUNCOVE, Mahasiswa Teknik Mesin USK Raih Juara II Nasional di Sumbar |
![]() |
---|
Awas! Nama & Foto Ketua PWI Aceh Dicatut, Modus Baru Masih Mengincar Korban |
![]() |
---|
Ibu-Ibu Aceh Diajari Masak Hemat ala Dapur Cerdas Inflasi, Solusi Saat Harga Cabai Melonjak |
![]() |
---|
SAQURA FEST 2025 Hadirkan Wajah Baru Pendidikan Qur’ani yang Menyenangkan di Banda Aceh |
![]() |
---|
USK Raih Peringkat 6 Nasional di MTQ Mahasiswa 2025, Ungguli Puluhan PTN Ternama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.