Berita Nagan Raya

Pemkab Nagan Raya Ajak Warga Manfaatkan Mal Pelayanan Publik

Pemkab Nagan Raya mengajak masyarakat memanfaatkan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang telah diresmikan beberapa waktu lalu.

Penulis: Rizwan | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Asisten II Setdakab foto bersama kadis lingkup Pemkab di halaman kantor bupati Nagan Raya, Jumat (17/1/2025). 

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pemkab Nagan Raya mengajak masyarakat memanfaatkan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang telah diresmikan beberapa waktu lalu.

Hal ini disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Amran Yunus saat memimpin Apel Gabungan Hari Kesadaran Nasional di halaman Kantor Bupati, Jumat (17/1/2025).

Amran  menyampaikan Pemkab Nagan Raya telah memulai tahun 2025 dengan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP), yang soft launching-nya telah dilakukan pada 8 Januari 2025.

"Kita patut berbangga karena Kabupaten Nagan Raya menjadi kabupaten pertama di wilayah Barat Selatan Aceh yang menerapkan pelayanan publik terpusat dalam satu pintu," ungkap Amran.

Baca juga: Manchester City Perpanjang Kontrak Erling Haaland 10 Tahun, Ini Rekor Luar Biasa di Awal Karier

Kehadiran MPP ini diharapkan dapat disosialisasikan kepada masyarakat Kabupaten Nagan Raya agar mereka dapat merasakan manfaatnya.

Amran menyebutkan bahwa MPP Kabupaten Nagan Raya menyediakan berbagai unit layanan publik, antara lain DPMPTSP, Dinas Kesehatan, Disdukcapil, Dinas Perkim, BPKD, KP2KP, Imigrasi, ATR/BPN, BPJS Ketenagakerjaan, Polres, Kejaksaan Negeri, dan BSI.

"Kami berharap seluruh pihak dapat bekerja sama untuk menyukseskan kehadiran MPP ini. 

Dengan begitu, masyarakat yang membutuhkan berbagai layanan dapat langsung mengurusnya di MPP Kabupaten Nagan Raya yang berlokasi di Kompleks Kantor Bupati, tepatnya di bekas Kantor BKPSDM," pungkasnya.(*)

Baca juga: VIDEO Peringatan dari Abu Obeida, Serangan Israel Ancam Gencatan Senjata dan Pertukaran Tahanan Gaza

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved