Sejarah Libur Sekolah Saat Ramadhan di Indonesia, Pernah Diterapkan 1 Bulan Penuh di Era Gus Dur
Kebijakan untuk meliburkan sekolah selama bulan Ramadhan sebenarnya sudah diterapkan oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda pada masa sebelum kemerde
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Agus Ramadhan
SERAMBINEWS.COM - Pemerintah akan segera mengumumkan soal wacana libur sekolah selama Ramadhan 1446 H atau bulan puasa 2025.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti mengatakan, wacana tersebut telah dibahas bersama yang melibatkan Kementerian Pendidikan dan Menengah, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri.
"Sudah kami bahas tadi malam lintas Kementerian," kata Mu'ti dikutip dari Kompas.com, Rabu (15/1/2025).
Mu'ti mengatakan, aturan mengenai libur sekolah selama bulan puasa tersebut akan segera diputuskan dan diterbitkan dalam Surat Edaran (SE) Bersama.
Namun Mu'ti tidak menyebutkan kapan persisnya keputusan itu diketok.
Ia menyebut, kepastian mengenai wacana libur selama ramadhan akan diumumkan setelah Menteri Agama Nasaruddin Umar menyelesaikan kunjungan kerja di Arab Saudi.
"Nanti pengumumannya tunggu sampai surat edarannya keluar ya,"
"Mudah-mudahan dalam waktu singkat yang ada sekarang kan Pak Menteri Agama sedang dalam perjalanan dari Tanah Suci. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama," terang Mu'ti.
Kebijakan untuk meliburkan sekolah selama bulan ramadhan sebenarnya bukan kali pertama diterapkan oleh pemerintah Indonesia.
Baca juga: Wacana Libur Sekolah Selama Ramadhan 2025, Apakah Hanya Berlaku Untuk Madrasah dan Ponpes atau Umum?
Aturan ini sudah berulang kali diberlakukan dan dihentikan sejak masa kolonial Belanda.
Berikut kilas balik sejarah libur sekolah selama bulan ramadhan yang pernah diterapkan di Indonesia.
Dimulai sejak masa kolonial Belanda
Kebijakan untuk meliburkan sekolah selama bulan Ramadhan sebenarnya sudah diterapkan oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda pada masa sebelum kemerdekaan Indonesia.
Dilansir dari laman Museum Kepresidenan, pemerintah kolonial pernah membuat kebijakan meliburkan sekolah binaan mereka selama 1 bulan penuh di bulan Ramadhan.
Aturan ini diberlakukan di berbagai tingkatan sekolah, mulai dari tingkat dasar yakni Sekolah Dasar Bumiputra (HIS) sampai tingkat menengah atas, yaitu Hoogere Burgerschool (HBS) dan Algemeene Middelbare School (AMS).
Kebijakan libur selama Ramadhan ini pun masih diteruskan setelah Indonesia merdeka, di masa kepemimpinan presiden pertama RI Soekarno.
Sejarah
Libur Sekolah
sekolah
Ramadhan
Ramadhan 2025
bulan puasa
Ramadhan 1446 H
Serambi Indonesia
Serambinews
| 2 Santri Dayah Ruhul Qur’ani Meulaboh Lolos ke Jambore Dunia di Polandia |
|
|---|
| Perkuat Intervensi Pascabencana, KNPS Aceh dan BKKBN Jajaki Kolaborasi |
|
|---|
| Angkutan Ilegal Picu Persaingan Tak Sehat, Organda Aceh: Penumpang tidak Dijamin |
|
|---|
| Hadapi Liga 4 Zona Nasional, Al Farlaky Fc Bidik Sejumlah Nama Pemain Baru |
|
|---|
| Mualem Hadiri Silaturahmi Bersama Menko Polkam, Dorong Harmonisasi Pusat-Daerah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/SIMULASI-EVAKUASI-MANDIRI-9-10.jpg)