Berita Banda Aceh

Ikatan Dosen Aceh Tuntut Pemerintah segera Realisasi Tukin ASN

“Pembayaran tukin dosen ASN harus segera direalisasikan sesuai keputusan pemerintah, berdasarkan Keputusan Mendikbud Ristek No. 447 Tahun 2024 yang...

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com  
Rapat koordinasi Ikatan Keluarga Dosen PNS Perguruan Tinggi Swasta (Ikasentis) Aceh, di Aula Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, Sabtu (18/1/2025). 

“Pembayaran tukin dosen ASN harus segera direalisasikan sesuai keputusan pemerintah, berdasarkan Keputusan Mendikbud Ristek No. 447 Tahun 2024 yang mengatur tunjangan berdasarkan jenjang jabatan fungsional,” ungkapnya. 

Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Dosen ASN Aceh yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Dosen PNS Perguruan Tinggi Swasta (Ikasentis) meminta Pemerintah Republik Indonesia segera merealisasikan tunjangan kinerja (Tukin) dosen ASN. 

Permintaan tersebut disepakati bersama dalam pertemuan para Dosen ASN LLDIKTI XIII-Aceh, di Aula Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, Sabtu (18/1/2025). 

“Hasil mufakat dari pertemuan ini melahirkan lima butir pernyataan sikap yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, Ketua Komisi X DPR RI, dan Menteri Dikti Saintek,” Ketua Ikasentis Aceh, Harbiyah Gani.

Dalam pertemuan tersebut, Harbiyah mengungkap, Dosen ASN LLDIKTI Wilayah XIII-Aceh mendesak keputusan kementerian terkait hak-hak dosen harus dilaksanakan secara konsisten, transparan, dan adil demi menjaga profesionalisme dan kesejahteraan dosen.

“Pembayaran tukin dosen ASN harus segera direalisasikan sesuai keputusan pemerintah, berdasarkan Keputusan Mendikbud Ristek No. 447 Tahun 2024 yang mengatur tunjangan berdasarkan jenjang jabatan fungsional,” ungkapnya. 

Dikatakan Harbiyah, tukin wajib diberikan kepada seluruh dosen ASN, tanpa membedakan status sertifikasi dosen (serdos) dan klasterisasi kampus.

Selain itu, tukin ASN dan tunjangan profesi dosen juga harus dipisahkan secara jelas, mengingat tunjangan profesi dosen diberikan kepada seluruh dosen yang sudah tersertifikasi termasuk dosen di PTS.

Ia menilai, kebijakan yang tidak adil sangat berpotesni mempengaruhi seluruh dosen ASN, baik yang telah maupun yang belum memperoleh serdos.

“Kami berharap kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Kemendikti saintek, untuk segera memenuhi tuntutan ini, demi menciptakan lingkungan kerja yang adil dan mendukung kemajuan pendidikan tinggi di Indonesia,” pungkasnya. (*)

Baca juga: Minta Presiden Percepat Pembayaran Tukin Dosen ASN, Anggota DPD RI asal Aceh: Negara Berutang

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved