Suara Parlemen

Azhari Cage Minta Honorer Sudah Mengabdi 10-20 Tahun Langsung Diangkat

"Ini adalah bentuk ketidakadilan yang sangat menyakitkan bagi tenaga honorer yang telah mengabdi puluhan tahun. Ketika mereka seharusnya mendapat

Penulis: Fikar W Eda | Editor: IKL
FOR SERAMBINEWS.COM
Anggota DPD RI asal Aceh, Azhari Cage 

 

Laporan Fikar W Eda | Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Senator asal Aceh, Azhari Cage, menyoroti permasalahan serius yang dihadapi tenaga honorer di berbagai daerah, khususnya di Aceh, terkait dengan proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). 

Azhari mengusulkan agar tenaga honorer yang telah mengabdi selama lebih dari 10 tahun – bahkan hingga 20 tahun – dapat diangkat secara otomatis sebagai P3K, tanpa perlu melalui proses seleksi yang menyulitkan.

"Tenaga honorer yang telah puluhan tahun mengabdi layak mendapatkan keadilan. Saya meminta agar Mendagri, BKN pusat, dan Kementerian PAN-RB segera merumuskan solusi inovatif untuk mengatasi masalah ini, sehingga tidak ada lagi ketimpangan atau ketidakadilan terhadap tenaga honorer," tegas Azhari, Minggu, 19 Januari 2025.

Ia juga mengingatkan para kepala daerah agar tidak bersikap diskriminatif dan lebih bertanggung jawab dalam memperjuangkan hak-hak tenaga honorer.

Menurut Azhari, terdapat sejumlah kendala yang menyebabkan banyak tenaga honorer gagal lolos menjadi P3K, di antaranya: Ketiadaan formasi yang memadai, sehingga banyak tenaga honorer tidak memiliki kesempatan karena formasi yang disediakan jauh dari kebutuhan yang ada.

Kemudian ketatnya persaingan karena kuota terbatas, membuat tenaga honorer bersaing dengan rekan-rekan yang lebih baru. Kemudian tenaga honorer yang telah mengabdi selama 10 hingga 20 tahun sering kali kalah nilai dengan tenaga honorer yang lebih baru, yang justru lebih berkesempatan lolos.

Baca juga: Senator Aceh Azhari Cage dan BPPA di Jakarta Biayai Pemulangan Jenazah Warga Meulaboh

Sebagai contoh, di Kabupaten Aceh Utara terdapat 6.340 tenaga honorer, namun hanya 1.110 formasi yang tersedia untuk mereka. Artinya, sebanyak 5.230 tenaga honorer tidak mendapatkan formasi. Hal ini, menurut Azhari, menjadi bukti kegagalan kepala daerah dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat dalam mendaftarkan kuota yang sesuai kebutuhan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat, meskipun Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah mengingatkan untuk mendaftarkan seluruh tenaga honorer.

"Ini adalah bentuk ketidakadilan yang sangat menyakitkan bagi tenaga honorer yang telah mengabdi puluhan tahun. Ketika mereka seharusnya mendapat kesempatan, mereka justru terpinggirkan oleh kebijakan yang tidak berpihak," ujar Azhari.

Ia menambahkan bahwa hal serupa juga terjadi di daerah lain di Aceh, yang menurutnya merupakan praktik diskriminatif terhadap tenaga honorer

Azhari juga menyayangkan maraknya aksi demonstrasi terkait P3K di sejumlah daerah. Menurutnya, kondisi ini dapat dicegah jika pemerintah daerah lebih serius dalam mendata dan mendaftarkan kebutuhan formasi tenaga honorer sesuai realitas di lapangan.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved