Berita Aceh Besar
Aceh Ajukan Bantuan Tambahan 59.200 Dosis Vaksin Antisipasi PMK, 64 Ekor Ternak Masih Terinfeksi
“Saat ini kita sudah mengajukan 59 ribu tambahan vaksin yang nantinya akan dikirim secara bertahap. Untuk tahap pertama kita sudah menerima 5.900...
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
“Saat ini kita sudah mengajukan 59 ribu tambahan vaksin yang nantinya akan dikirim secara bertahap. Untuk tahap pertama kita sudah menerima 5.900 dosis vaksin yang kini sudah didistribusikan ke daerah sesuai dengan jumlah permintaan,” kata Zalsufran kepada Serambinews.com, Senin (20/1/2025).
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kepala Dinas Peternakan Aceh, Zalsufran menyebutkan saat ini pihaknya mengajukan penambahan bantuan 59.900 dosis vaksin, untuk mengatasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang sejumlah ternak di Aceh.
Dia mengatakan, mereka mengajukan tambahan dosis vaksin tersebut kepada Kementerian Pertanian (Kementan) dalam hal ini melalui Direktorat Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH).
“Saat ini kita sudah mengajukan 59 ribu tambahan vaksin yang nantinya akan dikirim secara bertahap. Untuk tahap pertama kita sudah menerima 5.900 dosis vaksin yang kini sudah didistribusikan ke daerah sesuai dengan jumlah permintaan,” kata Zalsufran kepada Serambinews.com, Senin (20/1/2025).
Dia mengatakan, untuk saat ini per 19 Januari 2025, tercatat ada 2.503 ekor ternak di Aceh terinfeksi PMK.
Dari total jumlah tersebut, dinyatakan sembuh 2.383, mati akibat terinfeksi 33 ekor dan dilakukan pemotongan paksa 19 ekor.
Sehingga untuk saat ini tercatat, kasus PMK di Aceh tersisa 64 ekor ternak yang terinfeksi.
Dia menjelaskan, bahwa PMK tersebut kembali ditemukan menyerang ternak warga sejak akhir Desember 2024 lalu.
Baca juga: VIDEO - Sapi Yang Terkena PMK di Aceh Timur Mulai Pulih
Dimana kasus pertama kali ditemukan di Aceh Tamiang, Aceh Utara dań Lhokseumawe.
Dikatakan, 59 ribu vaksinasi yang diajukan itu nantinya akan diberikan kepada ternak untuk mengantisipasi penyebaran PMK.
Dimana, nantinya untuk mencegah PMK tersebut, setiap ternak yang masuk ke Aceh dari luar daerah harus menyertakan surat kesehatan hewan.
Hal itu sesuai dengan SOP yang sudah ditentukan di beberapa check point di Aceh.
“Check point kita aktif di perbatasan. Namun, kadang masuknya tidak dari jalan utama. Sehingga kita minta peternak, setiap ada hewan masuk ke daerahnya agar menanyakan surat kesehatan tersebut,” jelasnya.
Terlebih kata dia, ketika ada ternak yang masuk terlebih dahulu dilakukan karantina selama 14 hari.
Satu Sekolah Panik,Ular Piton Sepanjang 6 Meter Masuk Selokan di Aceh Besar |
![]() |
---|
Bupati Muharram Cari Solusi agar Blang Tamak Panen Padi Setahun Dua Kali |
![]() |
---|
BERDIKARI TANI: Sinergi Bangkitkan Pertanian Aceh Bebas Narkoba & Tahan Inflasi Lewat Budidaya Cabai |
![]() |
---|
Dinas Kesehatan Aceh Besar Akan Aktifkan Kembali 395 Posyandu |
![]() |
---|
Angin Kencang Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga di Lampeuneurut, Aceh Besar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.