Berita Banda Aceh

7 Instansi Vertikal di Aceh Terima Rp 308 Miliar Lebih Dana Hibah Selama 2017-2024

“Pemerintah Aceh mengalokasikan belanja hibah sejak tahun 2017 hingga tahun 2024 sebesar Rp 6,4 triliun dengan rata-rata alokasi per tahun sebesar...

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ RIANZA ALFANDI
Kepala Program LBH Banda Aceh, Hafidh, saat melakukan pemaparan terkait data dana hibah Pemerintah Aceh yang dikucurkan kepada 7 lembaga vertikal di Aceh dalam konferensi pers di Kantor MaTA, Selasa (21/1/2025). 

Selain itu, jelas Hafidh, pemberian hibah untuk instansi vertikal di Aceh juga berpotensi menyalahi aturan.

Hal itu merujuk pada aturan-aturan terkait hibah pemerintah daerah.

Banyak prasyarat yang harus dipenuhi, sehingga pengaalokasian tersebut dianggap patut, sesuai urgensi dan kepentingan Pemerintah Aceh dalam mendukung terselenggaranya fungsi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dengan memperhatikan asas keadilan, kepatuhan, rasionalitas dan manfaat untuk masyarakat,” ungkapnya. (*)

Baca juga: Terima Dana Hibah, Dosen UNBP Gelar PKM Pengentasan Stunting di Lhokseumawe

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved