Berita Banda Aceh

Jadi Prioritas, BKA Janji Tenaga Kontrak Tak Lulus PPPK Tahap I Diperjuangkan Jadi Penuh Waktu

Dia mengatakan, pertemuan tersebut dilakukan merupakan tindak lanjut dari aksi demonstrasi oleh tenaga kontrak beberapa waktu lalu yang meminta...

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ INDRA WIJAYA
Kepala BKA Aceh, Abd Qahar. 

Dia mengatakan, pertemuan tersebut dilakukan merupakan tindak lanjut dari aksi demonstrasi oleh tenaga kontrak beberapa waktu lalu yang meminta untuk diangkat menjadi PPPK dengan penuh waktu.

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kepala Badan Kepegawaian Aceh, Abd Qahar menyebutkan bahwa para tenaga kontrak non Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Aceh yang tidak lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I akan diperjuangkan untuk menjadi PPPK penuh waktu.

Hal itu dikatakan Abd Qahar usai melakukan pertemuan dengan Komisi I DPRA, perwakilan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan perwakilan dari Aliansi Tenaga Kontrak Non ASN Pemerintah Aceh di ruang Komisi I DPRA, Selasa (21/1/2025).

Dia mengatakan, pertemuan tersebut dilakukan merupakan tindak lanjut dari aksi demonstrasi oleh tenaga kontrak beberapa waktu lalu yang meminta untuk diangkat menjadi PPPK dengan penuh waktu.

“Nantinya pengangkatan itu akan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya.

Nasib para tenaga kontrak itu akan diperjuangkan sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku.

Sebab, tahapan untuk mengubah status menjadi penuh waktu harus mengikuti regulasi yang ada.

“Kita akan menyampaikan semua regulasi ke pusat, agar mereka bisa menjadi penuh waktu,” sebutnya.

Nantinya, para tenaga kontrak yang tidak lulus tahap pertama tersebut tidak perlu mengikuti ujian kembali.

Hanya, menunggu untuk dicari formasi dan akan dialihkan dari paruh waktu ke penuh waktu.     

“Untuk apa ujian lagi, kita berkeinginan  semua kawan-kawan yang tenaga kontrak diangkat menjadi ASN, mendapatkan NIP dan segera diangkat ke penuh waktu,” pungkasnya.(*)

Baca juga: Tak Lulus PPPK Tahap I, Komisi I DPRA Akan Temui Menpan RB Perjuangkan Nasib Tenaga Honorer 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved