Berita Abdya

Perumda Tirta Abdya Tetapkan Tarif Baru

“Penyesuaian tarif ini ditujukan untuk memberikan layanan yang lebih terjangkau bagi masyarakat.’ Rosi Padedi, Direktur Perumda Tirta Abdya 

Editor: mufti
SERAMBINEWS.COM/taufik zass
Direktur Perumda Tirta Abdya, Rosi Padedi ST MT didampingi Dewan Pengawas Perumda Tirta Abdya, Rika Sofiana SH MKn, serta jajaran Direksi lainnya memberi keterangan Pers kepada wartawan di kantor Perumda Tirta Abdya, Senin (20/01/2025). 

“Penyesuaian tarif ini ditujukan untuk memberikan layanan yang lebih terjangkau bagi masyarakat.’ Rosi Padedi, Direktur Perumda Tirta Abdya 

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Aceh Barat Daya (Abdya) menetapkan tarif bersubsidi baru bagi pelanggan air bersih di kabupaten tersebut. Tarif baru ini telah berlaku sejak 1 Januari 2025. 

Demikian disampaikan Direktur Perumda Tirta Abdya, Rosi Padedi ST MT dalam konferensi pers yang digelar, Senin (20/1/2025). Kebijakan ini didasarkan pada Peraturan Bupati Abdya Nomor 45 Tahun 2024 tentang tarif air minum PDAM Tirta Abdya

“Penyesuaian tarif ini ditujukan untuk memberikan layanan yang lebih terjangkau bagi masyarakat,” ungkapnya didampingi Dewan Pengawas Perumda Tirta Abdya, Rika Sofiana SH MKn serta jajaran direksi lainnya.

Adapun besaran tarif baru yaitu untuk kategori pelanggan umum seperti rumah ibadah, kamar mandi umum, hydrant umum, dan fire hydrant: 0-10 kubik: Rp 2.500/kubik, 11-20 kubik: Rp 2.750/kubik, dan di atas 20 kubik: Rp 3.050/kubik.

Untuk kategori sosial khusus, termasuk sekolah, panti asuhan, terminal air, dan masyarakat berpenghasilan rendah: 0-10 kubik: Rp 2.500/kubik, 11-20 kubik: Rp 2.750/kubik, dan di atas 20 kubik: Rp 3.250/kubik.

Sedangkan untuk masyarakat yang berada di sekitar sumber air mendapatkan tarif berbeda yaitu 0-10 kubik: Rp 2.000/kubik, 11-20 kubik: Rp 2.500/kubik, dan di atas 20 kubik: Rp 2.750/kubik.

Selanjutnya tarif untuk kategori rumah tangga dengan tipe Rumah Tangga A: 0-10 kubik: Rp 2.750/kubik, 11-20 kubik: Rp 3.050/kubik, dan di atas 20 kubik: Rp 3.350/kubik.

Rumah Tangga B: 0-10 kubik: Rp 2.750/kubik, 11-20 kubik: Rp 3.100/kubik, di atas 20 kubik: Rp 3.450/kubik. Rumah Tangga C: 0-10 kubik: Rp 2.750/kubik, 11-20 kubik: Rp 3.200/kubik, dan di atas 20 kubik: Rp 3.650/kubik.

Rosi Padedi menyebutkan saat ini pelanggan Perumda Tirta Abdya sebanyak 3.424 orang, dengan rincian 1.303 pelanggan aktif dan 2.121 pelanggan non aktif. Wilayah dengan pelanggan terbanyak berada di Kecamatan Blangpidie dan Kecamatan Susoh.

Rosi Padedi menegaskan pihaknya terus berupaya meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. “Layanan yang responsif dan keterbukaan komunikasi dengan pelanggan adalah prioritas kami untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa selisih tarif yang ditetapkan dengan biaya operasional akan disubsidi oleh pemkab sebagai bentuk dukungan terhadap kebutuhan dasar masyarakat.

"Dengan adanya kebijakan ini, Perumda Tirta Abdya diharapkan mampu memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat Abdya secara merata, sekaligus meningkatkan kepuasan pelanggan melalui pelayanan yang lebih baik," pungkasnya.(tz

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved