Berita Lhokseumawe

Lima Tahun Dosen ASN Tak Dapat Tukin, Perempuan Senator Aceh: Kementerian Lain Bisa Bayar

"Hanya Kemdiktisaintek yang belum membayar tukin. Kementerian lain bisa  bayar tunjangan kinerja dosen," tambahnya.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
For serambinews.com
Anggota DPD RI asal Aceh, Darwati A Gani . 

"Hanya Kemdiktisaintek yang belum membayar tukin. Kementerian lain bisa  bayar tunjangan kinerja dosen," tambahnya.

Laporan Jafaruddin I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM,LHOKSEUMAWE - Dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia menuntut agar tunjangan kinerja (Tukin) mereka yang sudah tertunda selama lima tahun, segera dibayarkan pemerintah.

Jika tuntutan ini tidak dipenuhi dalam bulan ini, ancaman demo besar-besaran di Jakarta dan mogok mengajar pun akan dilakukan.

"Tukin itu hak dosen yang sudah diatur dalam ketentuan hukum,” ujar anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, Darwati  A Gani dalam siaran pers yang diterima Serambinews.com, Rabu (22/1/2025).

Tidak ada alasan untuk menunda pembayaran ini, apalagi kementerian lain sudah membayar Tukin dosen mereka.

Karena itu, Senator Perempuan Aceh, menegaskan bahwa masalah Tukin ini harus segera diselesaikan.

Darwati juga menyoroti ketidakadilan yang dirasakan oleh dosen ASN di Kemendikbudristek, karena rekan mereka di kementerian lain sudah menerima Tukin.

Di antaranya Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan sejumlah kementerian dan lembaga lainnya.

Baca juga: Soal Tukin Dosen Tertunda Lima Tahun, Anggota DPR RI Nasir Djamil: Tak Ada Alasan Tidak Membayar

"Ini jelas tidak adil. Kami harus mencari solusi segera agar dosen-dosen ini bisa fokus kembali pada tugasnya tanpa adanya gangguan dari masalah finansial ini," tegas Darwati.

Dengan ancaman mogok mengajar yang semakin mendekat, Darwati menegaskan bahwa alasan kurangnya anggaran tidak bisa diterima.

"Hanya Kemdiktisaintek yang belum membayar tukin. Kementerian lain bisa  bayar tunjangan kinerja dosen," tambahnya.

Jika ini dibiarkan, bukan hanya masalah keadilan yang terabaikan, tetapi juga akan berdampak pada kualitas pengajaran di seluruh Indonesia.

Untuk diketahui isu terkait tukin bagi dosen ASN di bawah Kemendiktisaintek semakin memanas, setelah Aliansi Dosen ASN Kemdiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) menggelar protes besar terhadap pemerintah.

Hal ini, karena dosen dari kementerian/lembaga lain sudah 12 tahun menerima tukin.(*)

Baca juga: Dosen Politeknik Negeri Lhokseumawe Juga Unjuk Rasa Tuntut Pembayaran Tukin Segera Direalisasikan


 
 
 

 
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved