Pria di Bali Tewas Ditikam setelah Terlibat Kecelakaan, Alami 17 Luka Tusukan, 3 Pelaku Ditangkap

Dalam keadaan mabuk, salah satu pelaku mengambil gunting dari jok sepeda motor dan menikam Made Agus hingga tewas.

Editor: Faisal Zamzami
istimewa
TERUNGKAP 17 Luka Tusukan di Tubuh Made Agus, Ditikam Pakai Gunting di Blahbatuh Gianyar 

SERAMBINEWS.COM - Peristiwa pembunuhan I Made Agus Aditya (26) yang terjadi di Jalan Raya Tojan, Desa Pering, Blahbatuh, Gianyar, Bali, terungkap setelah pihak kepolisian menangkap tiga pelaku utama.

Made Agus, yang berasal dari Banjar Tengah, Desa Blahbatuh, ditemukan tewas dengan 17 luka tusukan di tubuhnya, termasuk luka fatal di leher.

Kapolres Gianyar, AKBP Umar, dalam konferensi pers pada Kamis 23/1/2025), menjelaskan, ketiga pelaku utama yang ditangkap adalah I Putu Sudarsana (24) asal Buleleng, serta I Komang Indrajita (27) dan I Made Tole Adnyana (29), keduanya berasal dari Banjar Tojan, Tegal, Desa Pering, Blahbatuh.

 Pembunuhan ini bermula dari kecelakaan serempetan antara pelaku dan korban.

Setelah insiden tersebut, terjadi adu mulut yang berujung pada perkelahian.

Dalam keadaan mabuk, salah satu pelaku mengambil gunting dari jok sepeda motor dan menikam Made Agus hingga tewas.

Dalam keterangan pers Kapolres Gianyar, AKBP Umar, Kamis 23 Januari 2025 menjelaskan, tiga pelaku utama pembunuhan telah ditangkap. 

Namun pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mencari keterlibatan pelaku lain dalam peristiwa pembunuhan di Blahbatuh tersebut.

"Kita masih melakukan pendalaman, diduga masih ada pelaku lain," tandas Kapolres Gianyar saat press rilis pembunuhan Made Agus, Kamis 23 Januari 2025.

Adapun tiga pelaku pembunuhan yang telah diamankan ialah, I Putu Sudarsana, (24) asal Buleleng tinggal di Desa Sibang Gede, Abiansemal, Badung.

Dua pelaku pembunuhan lainnya I Komang Indrajita (27) dan I Made Tole Adnyana (29) sama-sama asal Banjar Tojan Tegal, Desa Pering, Blahbatuh.

 Adapun pelaku Sudarsana ini, awalnya hendak membuat tato pada adik salah satu pelaku di Tojan, Blahbatuh.

Namun batal, lalu diajak minum minuman keras oleh pelaku pembunuhan lainnya.

Baca juga: Bripda Faras Nabhan Atallah Meninggal Ditikam Bandar Narkoba, Sang Kekasih Ungkap Berencana Menikah

Kapolres menjelaskan, dalam peristiwa pembunuhan tersebut, Made Agus mengalami 17 luka, baik di bagian punggung, dada, dan sebagainya. 

Namun berdasarkan hasil forensik, luka yang paling mematikan adalah luka tusuk pada leher.

"Kami amankan sebuah gunting yang digunakan oleh salah satu pelaku yang menghabisi nyawa korban," ujarnya. 

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan Polres Gianyar, diketahui gunting tersebut dimiliki pelaku Tole.

Saat pembunuhan tersebut, ia menyimpan gunting di jok sepeda motor.

Dari penyelidikan polisi, Tole diketahui telah mengambil gunting itu di tempat kerjanya di Ubud, tanpa sepengetahuan pemiliknya. 

"Kami telusuri gunting ini, ternyata pemilik usaha tempat yang bersangkutan bekerja kehilangan gunting. Rupanya diambil oleh pelaku ini," ujarnya.

Kapolres Gianyar, AKBP Umar menyampaikan pembunuhan tersebut berawal dari kecelakaan (serempetan) yang dialami pelaku dan korban.

Setelah kecelakaan itu, korban dan ketiga pelaku kemudian terlibat adu mulut di Jalan Raya Tojan, Blahbatuh.

Tak hanya adu mulut, tiga pelaku dan korban juga terlibat perkelahian yang tidak seimbang.

Saat perkelahian itu, salah satu tersangka mengambil gunting di jok motor dan menikam Made Agus hingga tewas.

Fakta lain yang diungkap Kapolres Gianyar, baik pelaku dan korban pembunuhan sama-sama dalam kondisi mabuk minuman keras.

Bahkan, Satreskrim Polres Gianyar melakukan pendalaman kegiatan korban dan pelaku enam jam sebelum pembunuhan.

Baca juga: Kesya Irena Tewas Tanpa Busana Ditikam 27 Kali oleh Oknum TNI AL, Sosok Pelaku Terungkap

Diketahui sebelum kejadian pembunuhan, Made Agus sempat minum di beberapa kafe di wilayah Blahbatuh.

Demikian pula tiga orang pelaku pembunuhan yang diketahui sempat minum minuman keras di Jalan Raya Tojan Blahbatuh.

Dijelaskan Umar, pembunuhan di Blahbatuh tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 WITA, Jumat 17 Januari 2025.

Ketiga pelaku pembunuhan ditangkap Satreskrim Polres Gianyar di wilayah Blahbatuh dan satu orang diluar wilayah Gianyar.

Polres Gianyar masih terus melakukan pengembangan terkait pembunuhan Made Agus.

Tak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru dari kasus pembunuhan di Blahbatuh tersebut.

Sebelumnya, warga dihebohkan dengan penemuan mayat pria di Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Bali, Jumat 17 Januari 2025 sekitar pukul 04.00 wita.

Lokasi penemuan mayat tepatnya di depan sebuah warung di Jalan Raya Tojan, Desa Pering, Blahbatuh.

Diketahui pada mayat tersebut terdapat luka di leher.

Korban diketahui merupakan warga dari desa tetangga, yakni I Made Agus Aditya (26) asal Banjar Tengah, Desa/Kecamatan Blahbatuh.

Berdasarkan data yang dihimpun di Polsek Blahbatuh, penemuan mayat itu diketahui pertama kali oleh I Kadek Suarnata yang juga satu banjar dengan korban.

Saat itu, ia sedang melintas di TKP sehabis membeli nasi campur di warung Bu Sri yang tak jauh dari TKP.

Saat itu Suarnata menemukan sebuah sepeda motor PCX warna hitam DK 6105 KBL tergeletak di pinggir jalan.

Dan, sekitar  beberapa meter dari sepeda motor itu, saksi melihat mayat tergeletak.

Selanjutnya hal ini dilaporkan ke Polsek Blahbatuh.

Dari informasi di Polsek Blahbatuh, posisi mayat ditemukan tergeletak terlentang menghadap ke utara tidak memakai baju.

Pada mayat terdapat luka di leher dan dada, bersimbah darah dengan menggunakan celana pendek warna hitam.

Selanjutnya mayat dibawa dengan mobil ambulans Palang Merah Indonesia Kabupaten Gianyar ke Rumah Sakit Sanjiwani Gianyar.(*)

 

Baca juga: Menag Rilis Pusat Informasi Strategi Kebijakan Keagamaan dan Kemenag Corpu

Baca juga: Peringati BK3N, PT PIM Saweu Dayah di Aceh Utara dan Lhokseumawe

Baca juga: Diduga Selundupkan Imigran Rohingya, IRT dan Pemuda Aceh Timur Dicokok Polisi

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved