Berita Subulussalam

Ratusan Nakes Subulussalam Demo Kantor Wali Kota dan DPRK, Ini Tuntutan dan Kesepakatan Bersama

Para nakes di bawah naungan Puskesmas se-Kota Subulussalam itu berdemo untuk menuntut solusi terkait nasib mereka yang telah belasan tahun mengabdi ta

Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Ratusan tenaga kesehatan (Nakes) yang berstatus bakti dan sukarela di Kota Subulussalam, Kamis (23/1/2025) berdemo ke kantor Wali Kota dan DPRK setempat. 

Para nakes di bawah naungan Puskesmas se-Kota Subulussalam itu berdemo untuk menuntut solusi terkait nasib mereka yang telah belasan tahun mengabdi tanpa kepastian status kerja.

Laporan Khalidin Umar Barat I Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Ratusan tenaga  kesehatan (Nakes) yang berstatus bakti dan sukarela di Kota Subulussalam, Kamis (23/1/2025) berdemo ke Kantor Wali Kota Subulussalam dan DPRK setempat.

Para nakes di bawah naungan Puskesmas se-Kota Subulussalam itu berdemo untuk menuntut solusi terkait nasib mereka yang telah belasan tahun mengabdi tanpa kepastian status kerja.

Aksi demonstrasi para nakes ini di dampingi Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Subulussalam, Edi Sahputra Bako dengan orator utama Safriadi.

Safriadi maupun Edi Sahputra mendesak pemerintah segera memberikan solusi konkret terkait nasib para nakes yang berstatus bakti belasan tahun mengabdi tanpa kepastian status kerja.

Sebagian mereka sudah bekerja belasan tahun sebagai tenaga medis di Puskesmas dan sistem pembayaran upah kerja melalui jasa medis

Edi Sahputra Bako yang mendamping para tenaga medis mendesak Pemerintah Kota subulussalam agar memasukan ratusan tenaga medis ini ke dalam pangkalan data base Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Baca juga: MTsN 1 Banda Aceh Raih Penghargaan Madrasah Berprestasi dari Kanwil

Adapun aspirasi dari tenaga kesehatan bakti di puskesmas dalam wilayah Kota Subulussalam dengan antara lain:

Para Tenaga bakti kesehatan sukarela di puskesmas memohon untuk masuk ke dalam Pangkalan Database BKN sesuai ketentuan yang berlaku

Para Tenaga bakti kesehatan sukarela meminta diangkat sebagai Pegawai PPPK paruh waktu atau penuh waktu sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam pertemuan 12 orang perwakilan nakes dengan pemerintah dan DPRK disepakati.

Pemerintah Kota Subulussalam bersama DPRK akan memperjuangkan tuntutan dari para tenaga kesehatan bakti sukarela ke instansi Menpan RB, BKN, Kemenkes dan Kemendagri sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pemerintah Kota Subulussalam bersama DPRK akan memperjuangkan untuk penambahan kuota Formasi Tenaga Kesehatan PPPK Tahap 2 Tahun formasi 2024 ke Menpan RB, BKN, Kemenkes dan Kemendagri sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca juga: VIDEO - Kejari Pidie Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi PDAM Tirta Mon Krueng Baro Sigli

Pemerintah Kota Subulussalam bersama DPRK akan memperjuangkan untuk penerimaan PPPK Tahun 2025 berdasarkan data Tenaga Kesehatan bakti sukarela yang terdata di SISDMK dan diberlakukan afirmasi lama bekerja, usia dan daerah terpencil ke Menpan RB, BKN, Kemenkes dan Kemendagri sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kesepakatan ini akan ditindaklanjuti Pemerintah Kota Subulussalam bersama DPRK Subulussalam di bulan Februari 2025 ke Menpan RB, BKN, Kemenkes dan Kemendagri. (*)

Baca juga: VIDEO - Ratusan Nakes Gelar Aksi Damai di Kantor Bupati Bireuen

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved