Rabu, 13 Mei 2026

Berita Aceh Utara

Dana Desa Aceh Utara Tahun 2025 Capai Rp 724,5 Miliar, Ini Gampong yang Peroleh Terbanyak dan Minim

Jumlah tersebut bersumber dari Pemerintah Pusat (APBN) Rp 614,1 miliar lebih dan dari Pemkab Aceh Utara (APBK) Rp 110,4 miliar lebih. 

Tayang:
Penulis: Jafaruddin | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPM PP dan KB) Aceh Utara, Fuad Mukhtar MSM.  

Jumlah tersebut bersumber dari Pemerintah Pusat (APBN) Rp 614,1 miliar lebih dan dari Pemkab Aceh Utara (APBK) Rp 110,4 miliar lebih. 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Jumlah Dana Desa Tahun 2025 untuk 852 desa dalam 27 kecamatan Kabupaten Aceh Utara mencapai Rp 724,5 miliar lebih.

Jumlah tersebut bersumber dari Pemerintah Pusat (APBN) Rp 614,1 miliar lebih dan dari Pemkab Aceh Utara (APBK) Rp 110,4 miliar lebih. 

Sedangkan tahun 2024, berdasarkan catatan Serambinews.com, Aceh Utara mendapat Dana Desa dari APBN Rp 630.573.334.000 dan Alokasi Dana Gampong (ADG) yang bersumber dari APBK Aceh Utara Rp 104.082.807.360.

“Untuk tahun ini gampong yang memperoleh terbanyak dana desa ada dua,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPM PP dan KB) Aceh Utara Fuad Mukhtar MSM, kepada Serambinews.com, Jumat (24/1/2024).

Masing-masing, Gampong Sidomulyo, Kecamatan Kuta Makmur dan Gampong Cot Girek, Kecamatan Cot Girek masing-masing Rp 1.529.375.000.

Tahun 2024, Sidomulyo juga menjadi gampong yang terbanyak mendapat Dana Desa yaitu Rp 1.894.792.000.

Baca juga: Jaksa Tahan Tiga Perangkat Terlibat Kasus Penjualan Kulit Harimau dan Beruang Madu 20 Hari

Sedangkan desa yang terminim mendapatkan dana desa tahun 2025 adalah Gampong Keude Pante Breuh, Kecamatan Baktiya, yakni Rp 535.962.000.

Sedangkan pada tahun 2024 jumlah gampong yang minim mendapatkan dana desa adalah Keude Sampoiniet, Kecamatan Baktiya Barat yaitu Rp 527.672.000.

“Belum ada yang mengajukan pencairan tahap pertama,” ujar Fuad. Karena saat ini masih menunggu selesai aturan untuk penyusunan APBG. (*)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved